Kamis, 20 November 2025


Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa mengungkapkan, ada cara tersendiri untuk menentukan data administrasi para ODGJ yang ditemukan menggelandang di Kudus. Mengingat keterbatasan mereka dalam berkomunikasi.

”Ada beberapa indikator saja yang kami data untuk ODGJ, seperti nama, jenis kelamin, usia, dan alamat, itu saja,” katanya, Rabu (2/11/2022).

Untuk nama, ketika ODGJ yang bersangkutan tidak menjawab, maka akan didata menggunakan nomor. Semisal ODGJ 1, ODGJ2, atau ODGJ 3.

”Kemudian untuk jenis kelamin kan sudah pasti ya, nah untuk umur nanti akan kami kira-kira. Sementara untuk alamatnya, akan kami data berdasarkan lokasi di mana kami menemukan ODGJ itu,” ujarnya.

Baca: Tuna Wisma Hingga ODGJ di Kudus Juga jadi Sasaran Regsosek BPS
Pendataan, sudah dilakukan mulai 29 Oktober kemarin. Di mana hasilnya, ada sebanyak 19 tuna wisma dan ODGJ yang didata pada kesempatan itu.”Kami menyebutnya malam regsosek, kami muter mencari mereka yang tidak punya rumah, namanya juga pendataan masyarakat secara menyeluruh, mereka adalah bagian dari masyarakat juga yang perlu didata,” ungkapnya.Di Kabupaten Kudus, Regsosek sudah dilakukan sejak 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Di mana hingga saat ini, progresnya sudah mencapai 60 persen lebih dari jumlah sasaran sebanyak 300 ribuan keluarga. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler