Rabu, 19 November 2025


Acara itu diselenggarakan oleh Satpol PP Kudus di Lapangan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (2/11/2022) malam.

Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, selain untuk menyosialisasikan perundang-undangan cukai, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali seni budaya yang tenggelam akibat pandemi Covid-19.

Cara tersebut pun terbukti efektif jika dilihat dari banyaknya masyarakat yang hadir. Banyak masyarakat ikut menonton pagelaran wayang tersebut hingga tuntas.

”Sudah lama kegiatan masyarakat yang sifatnya massal vakum akibat ada pandemi Covid selama dua tahun. Pagelaran malam hari ini wujud kepedulian Pemkab Kudus menghidupkan kembali seni budaya yang lama tenggelam kemarin,” kata Hartopo.

Hartopo menambahkan, diselenggarakannya sosialisasi peruntukan dana cukai melalui pagelaran seni budaya ini juga untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar mudah mengena dalam penyampaiannya sehingga tahu apa saja manfaat dan kegunaan dana cukai.

”Sosialisasi dari Satpol PP dilakukan sepekan tiga kali yang dikemas dalam bentuk seni budaya, harapannya sosialisasi DBHCHT ini mudah dipahami sehingga masyarakat tau apa saja peruntukan dana cukai sesuai perundangan yang ada,”  sambungnya.

Hartopo mengatakan, Kabupaten Kudus tiap tahunnya dapat menyetor dana dari hasil pajak cukai pada pemerintah pusat sebanyak Rp 36 triliun. Dana tersebut kemudian dikembalikan dua persen ke tingkat provinsi dan dibagi merata diseluruh wilayah Jawa Tengah.

Kemudian DBHCHT Kudus pada tahun 2022 telah dialokasikan sesuai mandatori Menteri Keuangan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, kecuali pembangunan infrastruktur.
Kemudian DBHCHT Kudus pada tahun 2022 telah dialokasikan sesuai mandatori Menteri Keuangan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19, kecuali pembangunan infrastruktur.Di antaranya untuk kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum sebesar 10 persen.”Kudus sendiri mendapatkan bagian terbanyak hingga Rp 174 Miliar pertahun, masih ada silpa Rp 117 miliar pada tahun 2021. Namun tidak dapat terserap semua akibat turunnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 yang mengatur peruntukannya,” ujarnya.Untuk optimalisasi pendapatan bidang cukai, Hartopo mengajak serta masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal.”Mari bersinergi bersama pemerintah, jika menemui peredaran rokok ilegal, jangan segan melapor pada kami. Pelapor pasti akan dilindungi dan dirahasiakan identitasnya. Semua demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.Sementara itu, Ahmad Multazam (47) salah seorang masyarakat sekitar mengaku bahwa konsep penyampaian sosialisasi dengan cara dikemas dengan pagelaran seni budaya merupakan hal yang kreatif. Menurutnya kegiatan semacam ini secara penyampaian dapat mengena pada seluruh kelompok usia.”Kreatif ya, tidak monoton cara penyampaian sosialisasinya karena dikemas dengan pagelaran seni budaya. Saya rasa apa yang disampaikan dapat dengan mudah diterima seluruh lapisan usia,” terangnya.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar