Dua Jenis BLT Akan Dicairkan Pemkab Kudus di Akhir Tahun
Anggara Jiwandhana
Senin, 7 November 2022 15:27:40
Yang pertama, adalah BLT bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dengan nominal penerimaan sebesar Rp 450 ribu. Sementara satu BLT lagi merupakan BLT DID yang berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Kudus dengan nominal Rp 150 ribu untuk satu bulan.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, untuk jumlah alokasi total untuk BLT BBM yang berasal dari DTU sendiri adalah sebesar Rp 4,36 miliar.
Sementara untuk BLT DID, Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar.
”Bisa juga nanti yang BLT DID akan digabungkan dengan BLT DTU. Entah itu ditambahkan dari segi nominal penerimaannya atau dari segi jumlah orang penerimanya, nanti dari Dinas Sosial yang akan mengaturnya bagaimana,” katanya, Senin (7/11/2022).
Baca: Nominal BLT BBM Pemkab Kudus Akan Ditambah, Asal…Pemkab Kudus juga segera menggelontorkan DID untuk menekan laju inflasi di Kota Kretek. Jumlah anggarannya sendiri, mencapai Rp 10,4 miliar.
Pemkab Kudus juga segera menggelontorkan DID untuk menekan laju inflasi di Kota Kretek. Jumlah anggarannya sendiri, mencapai Rp 10,4 miliar.Dana itu akan digunakan untuk sejumlah bidang. Yakni bidang sosial, Pemkab akan menggelontorkan anggaran senilai Rp 8,1 miliar guna BLT dengan dana sebesar Rp 2,9 miliar. satu kegiatan lainnya adalah pasar murah bahan pokok yang dianggarkan Rp 5,2 miliar.Kemudian untuk bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pemkab mengalokasikan Rp 2,2 miliar untuk pengadaan alat bantuan untuk peserta balai latihan kerja (BLK) sebanyak 217 unit.Adapun anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp 1,07 miliar. Sementara sisanya, digunakan untuk penganggaran pasar rakyat atau mini dandangan di sembilan kecamatan di Kudus. Masing-masing kecamatan, mendapat anggaran sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kudus, Jawa Tengah, bakal mengucurkan dua jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekaligus di akhir tahun 2022 ini.
Yang pertama, adalah BLT bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dengan nominal penerimaan sebesar Rp 450 ribu. Sementara satu BLT lagi merupakan BLT DID yang berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Kudus dengan nominal Rp 150 ribu untuk satu bulan.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, untuk jumlah alokasi total untuk BLT BBM yang berasal dari DTU sendiri adalah sebesar Rp 4,36 miliar.
Sementara untuk BLT DID, Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar.
”Bisa juga nanti yang BLT DID akan digabungkan dengan BLT DTU. Entah itu ditambahkan dari segi nominal penerimaannya atau dari segi jumlah orang penerimanya, nanti dari Dinas Sosial yang akan mengaturnya bagaimana,” katanya, Senin (7/11/2022).
Baca: Nominal BLT BBM Pemkab Kudus Akan Ditambah, Asal…
Pemkab Kudus juga segera menggelontorkan DID untuk menekan laju inflasi di Kota Kretek. Jumlah anggarannya sendiri, mencapai Rp 10,4 miliar.
Dana itu akan digunakan untuk sejumlah bidang. Yakni bidang sosial, Pemkab akan menggelontorkan anggaran senilai Rp 8,1 miliar guna BLT dengan dana sebesar Rp 2,9 miliar. satu kegiatan lainnya adalah pasar murah bahan pokok yang dianggarkan Rp 5,2 miliar.
Kemudian untuk bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pemkab mengalokasikan Rp 2,2 miliar untuk pengadaan alat bantuan untuk peserta balai latihan kerja (BLK) sebanyak 217 unit.
Adapun anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp 1,07 miliar. Sementara sisanya, digunakan untuk penganggaran pasar rakyat atau mini dandangan di sembilan kecamatan di Kudus. Masing-masing kecamatan, mendapat anggaran sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha