Lokasi SIHT Kudus Diumumkan, Pembebasan Tanah Dimulai
Anggara Jiwandhana
Rabu, 9 November 2022 08:14:01
Lokasi yang dipilih untuk pembangunan SIHT Kudus itu berada di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Keputusan tersebut sudah melalui sejumlah studi kelayakan dan studi administrasinya. Tahapan tersebut sendiri, sudah dilakukan tim verifikator bentukan Pemkab Kudus beberapa waktu lalu.
Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya telah memulai sosialisasi dengan masyarakat setempat. Konsultasi publik juga dilaksanakan agar dalam pembangunan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
”Tahun ini kan baru pengadaan tanah, lokasinya sudah ditentukan di Desa Mijen, sudah tahapan persiapan juga,” kata Rini, Rabu (9/11/2022).
Baca: 18 Perusahaan Rokok Kecil Sudah Antre Masuk ke SIHT KudusSesuai rencana, bangunan di SIHT akan didirikan pada 2023 mendatang. Di mana jika luas gudang rata-rata yang akan dibangun nanti adalah 300 meter persegi, maka jumlah gedung bisa mencapai 30 unit. Namun, jika luasan gudang 400 meter persegi, maka akan jadi sekitar 25 gedung.
Sebanyak 18 pelaku industri rokok skala kecil kini sudah mengantre untuk bisa menempati gedung-gedung di SIHT tersebut.
”Tahun ini kami anggarkan sekitar Rp 18 miliar untuk beli tanah, tahun depan kami anggarkan untuk pembangunan gedung,” pungkasnya.Selain akan membeli tanah untuk pembangunan SIHT, Pemkab juga akan menambah tiga gedung di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di mana prosesnya kini mulai dilelangkan.
Baca: Observasi dan Salat Gerhana Bulan Digelar di TBS KudusMasing-masing gedung, memiliki pagu anggarannya masing-masing karena memiliki luasan yang berbeda.Adapun rinciannya adalah gedung berukuran 400 meter persegi dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,86 miliar, kemudian ukuran 300 meter persegi dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,39 miliar dan ukuran 200 meter persegi dengan anggaran Rp 1,16 miliar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah menetapkan lokasi bakal pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) di Kudus.
Lokasi yang dipilih untuk pembangunan SIHT Kudus itu berada di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Keputusan tersebut sudah melalui sejumlah studi kelayakan dan studi administrasinya. Tahapan tersebut sendiri, sudah dilakukan tim verifikator bentukan Pemkab Kudus beberapa waktu lalu.
Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya telah memulai sosialisasi dengan masyarakat setempat. Konsultasi publik juga dilaksanakan agar dalam pembangunan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
”Tahun ini kan baru pengadaan tanah, lokasinya sudah ditentukan di Desa Mijen, sudah tahapan persiapan juga,” kata Rini, Rabu (9/11/2022).
Baca: 18 Perusahaan Rokok Kecil Sudah Antre Masuk ke SIHT Kudus
Sesuai rencana, bangunan di SIHT akan didirikan pada 2023 mendatang. Di mana jika luas gudang rata-rata yang akan dibangun nanti adalah 300 meter persegi, maka jumlah gedung bisa mencapai 30 unit. Namun, jika luasan gudang 400 meter persegi, maka akan jadi sekitar 25 gedung.
Sebanyak 18 pelaku industri rokok skala kecil kini sudah mengantre untuk bisa menempati gedung-gedung di SIHT tersebut.
”Tahun ini kami anggarkan sekitar Rp 18 miliar untuk beli tanah, tahun depan kami anggarkan untuk pembangunan gedung,” pungkasnya.
Selain akan membeli tanah untuk pembangunan SIHT, Pemkab juga akan menambah tiga gedung di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di mana prosesnya kini mulai dilelangkan.
Baca: Observasi dan Salat Gerhana Bulan Digelar di TBS Kudus
Masing-masing gedung, memiliki pagu anggarannya masing-masing karena memiliki luasan yang berbeda.
Adapun rinciannya adalah gedung berukuran 400 meter persegi dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,86 miliar, kemudian ukuran 300 meter persegi dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,39 miliar dan ukuran 200 meter persegi dengan anggaran Rp 1,16 miliar.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha