TPID Kudus Awasi Lima Sektor Ini untuk Tekan Inflasi
Anggara Jiwandhana
Jumat, 11 November 2022 11:16:51
Lima sektor tersebut adalah ketersediaan bahan pangan, ketersediaan lapangan pekerjaan, keterjangkauan harga, kondisi pasar, dan kerja sama antardaerah.
”Ini terus kami awasi dan kami pantau pelaksanaannya di lapangan. Karena jika lima sektor ini lancar, inflasi kami yakin bisa terkendali di sisa bulan tahun 2022 ini,” kata Ketua TPID Kudus yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Samani Intakoris, Jumat (11/11/2022).
Secara garis besar, lanjut Samani. pengendalian inflasi memang tugas dari pemerintah. Namun, masyarakat di Kabupaten Kudus bisa ikut membantu dengan langkah-langkah nyata.
Seperti menanam tanaman pangan sendiri di pekarangan rumah atau di pot. Cara ini dinilai cukup efektif untuk mengendalikan daya beli ketika harga bahan pokok melonjak.
”Menanam cabai atau sayur mayur contohnya, ini bisa dilakukan di masyarakat, dinas nanti tentunya akan menyuport bibitnya,” sambung Samani.
Baca: Kudus Tekan Laju Inflasi Hindari Kenaikan Angka KemiskinanPihaknya pun optimis Pemkab Kudus bisa mengendalikan inflasi dengan baik. Asal semua elemen bekerja bersama, maka penurunan angka inflasi di Kudus bisa terwujud di akhir tahun.
”Koordinasi dengan institusi-institusi terkait akan kami tingkatkan untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang relevan dan tepat sasaran,” tandas Samani.Inflasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah hingga Oktober 2022 telah mencapai 5,83 persen. Atau melebihi ambang batas pemerintah yakni sebesar 4 persen.
Baca: Pemkab Kudus Segera Gunakan DID untuk Tekan Inflasi, Ini RinciannyaSementara bila dilihat secara
year on year (Oktober 2021 ke Oktober 2022) angka inflasinya telah mencapao 6,69 persen. Kemudian untuk inflasi bulanan, Kabupaten Kudus mengalami inflasi sebesar 0,02 persen di bulan kemarin.Pemkab pun berusaha menurunkan angka tersebut. Itu dilakukan agar tidak terjadi penambahan angka kemiskinan di Kota Kretek. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tengah mengawasi lima sektor untuk menjaga agar inflasi tahunan di Kota Kretek bisa terkendali.
Lima sektor tersebut adalah ketersediaan bahan pangan, ketersediaan lapangan pekerjaan, keterjangkauan harga, kondisi pasar, dan kerja sama antardaerah.
”Ini terus kami awasi dan kami pantau pelaksanaannya di lapangan. Karena jika lima sektor ini lancar, inflasi kami yakin bisa terkendali di sisa bulan tahun 2022 ini,” kata Ketua TPID Kudus yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Samani Intakoris, Jumat (11/11/2022).
Secara garis besar, lanjut Samani. pengendalian inflasi memang tugas dari pemerintah. Namun, masyarakat di Kabupaten Kudus bisa ikut membantu dengan langkah-langkah nyata.
Seperti menanam tanaman pangan sendiri di pekarangan rumah atau di pot. Cara ini dinilai cukup efektif untuk mengendalikan daya beli ketika harga bahan pokok melonjak.
”Menanam cabai atau sayur mayur contohnya, ini bisa dilakukan di masyarakat, dinas nanti tentunya akan menyuport bibitnya,” sambung Samani.
Baca: Kudus Tekan Laju Inflasi Hindari Kenaikan Angka Kemiskinan
Pihaknya pun optimis Pemkab Kudus bisa mengendalikan inflasi dengan baik. Asal semua elemen bekerja bersama, maka penurunan angka inflasi di Kudus bisa terwujud di akhir tahun.
”Koordinasi dengan institusi-institusi terkait akan kami tingkatkan untuk menentukan kebijakan-kebijakan yang relevan dan tepat sasaran,” tandas Samani.
Inflasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah hingga Oktober 2022 telah mencapai 5,83 persen. Atau melebihi ambang batas pemerintah yakni sebesar 4 persen.
Baca: Pemkab Kudus Segera Gunakan DID untuk Tekan Inflasi, Ini Rinciannya
Sementara bila dilihat secara
year on year (Oktober 2021 ke Oktober 2022) angka inflasinya telah mencapao 6,69 persen. Kemudian untuk inflasi bulanan, Kabupaten Kudus mengalami inflasi sebesar 0,02 persen di bulan kemarin.
Pemkab pun berusaha menurunkan angka tersebut. Itu dilakukan agar tidak terjadi penambahan angka kemiskinan di Kota Kretek.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha