Kamis, 20 November 2025


PGRI Kudus, lanjut Ahadi, tidak membenarkan cara tersebut karena bisa membebani murid. Jika ingin menggelar perayaan, harus dilakukan dengan cara yang lebih elegan.

”Kami dengan tegas melarang sekolah melakukan tarikan iuran dengan nominal tertentu untuk perayaan Hari Guru,” ucapnya Minggu (13/11/2022).

Bila memang pihak sekolah ingin mengadakan acara dan kekurangan dana, Ahadi meminta pihak sekolah menggunakan jaringan relasinya untuk mengumpulkan dana.

”Bisa melalui sponsor atau hal-hal lain yang dibenarkan, jangan sampai membebani siswa,” sambungnya.

BACA JUGA: Ribuan Guru Kudus Jalan Santai Bareng Pak Hartopo

Walau begitu, pihaknya masih memperbolehkan iuran yang bersifat akan digunakan dan dinikmati bersama. Seperti untuk syukuran makan bersama satu kelas atau hal lain yang bersifat kolektif.”Kalau untuk membeli tumpeng lalu di bawa ke PGRI Kabupaten itu sekiranya tidak perlu,” pungkasnya.Dalam rangka memperingati HUT Ke-77 PGRI, Kabupaten Kudus menggelar sejumlah acara seperti lomba penulisan ilmiah, lomba kebersihan, hingga bakti sosial. Acara Jalan Santai Bareng Pak Hartopo menjadi awal rangkaian. Acara tersebut diikuti oleh seribuan guru asal Kota Kretek. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Budi Santoso

Baca Juga

Komentar

Terpopuler