Jumat, 21 November 2025


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kudus melalui Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB Kudus telah menyiapkan anggaran senilai Rp 2,9 miliar untuk BLT dari DID ini. Di mana masing-masing penerimanya akan menerima nominal sebesar Rp 150 ribu per bulannya.

”Nah nanti mereka dapat berapa bulan akan kami sesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Kalau memang bisa masuk tiga bulan, nominalnya akan sama dengan penerima BLT DTU (Dana Transfer Umum) yang juga Rp 450 untuk tiga bulan,” kata Kepala Dinsos  Kudus Agung Karyanto, Rabu (16/11/2022).

Baca: Dua Jenis BLT Akan Dicairkan Pemkab Kudus di Akhir Tahun

Sumber anggaran penyaluran BLT ini sendiri berasal dari DID Pemkab Kudus yang diberikan pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Di mana nominal totalnya adalah sebesar Rp 10,4 miliar.

”Nah di Dinsos juga dapat anggaran, saat ini kami tengah mendata dan menyortir penerima supaya tidak dobel-dobel yang menerima,” pungkasnya.

Pemkab Kudus kini mulai mengggunakan DID-nya untuk sejumlah kegiatan. Untuk bidang sosial, pemkab akan menggelontorkan anggaran senilai Rp 8,1 miliar guna melangsungkan dua kegiatan.

Yakni adalah BLT DID sebesar Rp 2,9 miliar. Satu kegiatan lainnya adalah pasar murah bahan pokok yang dianggarkan Rp 5,2 miliar.Baca: Nominal BLT BBM Pemkab Kudus Akan Ditambah, Asal…Kemudian untuk bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) pemkab mengalokasikan Rp 2,2 miliar untuk dua kegiatan pula. Pemkab akan melakukan pengadaan alat bantuan untuk peserta balai latihan kerja (BLK) sebanyak 217 unit dengan anggaran Rp 1,07 miliar.Sementara sisanya, digunakan untuk pasar rakyat atau mini dandangan di sembilan kecamatan di Kudus. Masing-masing kecamatan, mendapat anggaran sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler