Dinas Sosial P3AP2KB saat ini sedang menyusun nama dan alamat penerima yang akan menerima bantuan sebesar Rp 450 ribu tersebut.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Agung Karyanto mengungkapkan, jumlah tersebut sudah dimaksimalkan oleh Pemkab Kudus. Nantinya, penyaluran akan dilaksanakan secara langsung.
”Kami akan memanggil para penerimanya, mungkin secara simbolis, bentuknya cash, jadi bisa dimanfaatkan secara langsung,” katanya, Rabu (16/11/2022).
Dinsos sebelum ini cukup kesulitan untuk melakukan verifikasi penerima bantuan tunai yang berasal dari dana transfer umum (DTU) tersebut. Namun di akhir November ini, mereka yakin proses verifikasi rampung dilaksanakan. ”Sehingga awal Desember nanti bisa dicairkan,” pungkasnya.Pemkab akan mencairkan (BLT BBM pada Desember mendatang, adapun pencairannya akan dirangkap sebanyak tiga kali.Sehingga masing-masing penerima manfaat nantinya akan mendapat uang tunai sebesar Rp 450 ribu. Di mana per bulannya adalah sebesar Rp 150 ribu.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, segera mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk 9.700 penerima pada awal Desember mendatang.
Dinas Sosial P3AP2KB saat ini sedang menyusun nama dan alamat penerima yang akan menerima bantuan sebesar Rp 450 ribu tersebut.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Agung Karyanto mengungkapkan, jumlah tersebut sudah dimaksimalkan oleh Pemkab Kudus. Nantinya, penyaluran akan dilaksanakan secara langsung.
”Kami akan memanggil para penerimanya, mungkin secara simbolis, bentuknya cash, jadi bisa dimanfaatkan secara langsung,” katanya, Rabu (16/11/2022).
Baca: Ribuan Warga Miskin Ekstrem di Kudus Bakal Diberi BLT DID
Dinsos sebelum ini cukup kesulitan untuk melakukan verifikasi penerima bantuan tunai yang berasal dari dana transfer umum (DTU) tersebut. Namun di akhir November ini, mereka yakin proses verifikasi rampung dilaksanakan. ”Sehingga awal Desember nanti bisa dicairkan,” pungkasnya.
Pemkab akan mencairkan (BLT BBM pada Desember mendatang, adapun pencairannya akan dirangkap sebanyak tiga kali.
Sehingga masing-masing penerima manfaat nantinya akan mendapat uang tunai sebesar Rp 450 ribu. Di mana per bulannya adalah sebesar Rp 150 ribu.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha