Jumat, 21 November 2025


BLT itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tahun 2022.

Penyalurannya dilakukan langsung di Brak Sukun Pusat di Gondosari oleh Pemkab Jepara, Kantor Pos Jepara, dan Corporate Secretary PT Sukun Wartono Indonesia, Deka Hendratmanto, Kamis (17/11/2022).

Kepala Bidang Rehabperlinjamsos Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara Budi Sulistyawan mengatakan, total keseluruhan penerima BLT buruh rokok di Kabupaten Jepara sebanyak 5.477 orang.

Baca: BLT BBM Pemkab Kudus Cair Awal Desember untuk 9.700 Penerima

Dengan rincian, buruh pabrik dari dalam Kabupaten Jepara 2.235 orang. Sementara sisanya yakni 3.142 orang adalah warga Kabupaten Jepara yang bekerja sebagai buruh rokok di luar Jepara.

”Di Sukun ini ada 345 orang, mereka dapat dua kali pencairan dengan total penerimaan sebesar Rp 600 ribu,” katanya di sela pembagian.

Pihaknya pun memastikan calon penerima sudah diverifikasi. Sehingga tidak ada penerima yang mendapatkan dobel bantuan.”Karena dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mencairkan, tapi kami pastikan tidak akan tumpuk,” pungkasnya.Baca: Kudus Siapkan Rp 37,7 Miliar untuk BLT Buruh Rokok Tahap TigaSementara Muslimah, salah satu penerima BLT buruh rokok ini mengaku bersyukur karena bisa menerima bantuan ini. Pihaknya pun akan menggunakan bantuan tersebut untuk membeli sembako dan bahan pokok lainnya.”Semoga tahun depan bisa dapat lagi,” tandasnya.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar