Kamis, 20 November 2025


Anggota KPU Kudus Ahmad Kholil mengungkan, pada masa pemilu kali ini, gaji atau honor PPK memang mengalami kenaikan dibanding masa pemilu kemarin. Di mana untuk ketua PPK, akan mendapat gaji sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara untuk anggota PPK, mereka akan mendapatkan honor sebesar 2,2 juta. ”Tahun ini ada kenaikan, mungkin karena itu peminatnya ikut meningkat dari waktu ke waktu,” katanya, Senin (28/11/2022).

Sementara hingga Minggu (27/11/2022) kemarin, jumlah pelamar PPK di Kabupaten Kudus telah mencapai 890 orang. Di mana jumlah pelamar paling banyak berada di Kecamatan Jati yakni sebanyak 129 pelamar.

Baca: Lowongan PPK KPU di Kudus Hanya 45, yang Daftar Sudah 781 Orang

Kemudian disusul di Kecamatan Kaliwungu 121 pelamar dan Kecamatan Jekulo 120 pelamar. Sementara sisanya hampir merata di angka 70-an hingga 90-an pelamar.

Sementara lowongan yang dibutuhkan adalah sebanyak 45 orang saja. Dengan rincian masing-masing lima orang PPK di tiap kecamatan. Selain itu, nantinya juga akan dibutuhkan lima orang per kecamatan sebagai calon anggota pergantian antarwaktu (PAW).

Baca: Daftar PPK dan PPS KPU Kudus Bisa Online, Ini AplikasinyaPengumuman lolos seleksi administrasi dijadwalkan pada 2 Desember 2022 mendatang. Setelah dinyatakan lolos, pelamar akan menjalani tes berbasis komputer pada 6-7 Desember 2022 di SMA 1 Kudus.Tahapan selanjutnya tes wawancara untuk menentukan urutan 1-5 untuk ditetapkan sebagai calon anggota PPK dan urutan 6-10 sebagai PAW.Untuk perekrutan anggota panitia pemungutan suara (PPS) juga dijadwalkan bulan Desember 2022, namun untuk tes tertulisnya dilakukan secara manual. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler