Jumat, 21 November 2025


Sebenarnya, ada 17 parpol yang lolos verifikasi administrasi baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun sembilan parpol telah masuk  parliamentary threshold (PT). Sehingga sesuai undang-undang, parpol tersebut tidak perlu diverifikasi faktual.

Verifikasi faktual meliputi pengecekan keanggotaan peserta parpol, kelengkapan sekretariat, hingga kelengkapan administrasi.

”Saat ini kami tengah melakukan ini kepada delapan parpol,” kata Anggota KPU Kudus Dhani Kurniawan, Selasa (29/11/2022).

Adapun delapan partai politik tersebut di antaranya Partai Hanura, Partai Perindo, dan sejumlah partai-partai baru maupun partai lama lainnya. ”Pelaksanaannya akan berlangsung hingga 4 November 2022 mendatang,” pungkasnya.

Baca: Tak Bisa Ditemui Pas Verifikasi Faktual, KPU Jepara Lakukan Ini

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kudus Sutriyono mengatakan,  Hanura saat ini tengah mengikuti verifikasi faktual keanggotaan untuk tahap perbaikan.Karena verifikasi sebelumnya, ditemukan ratusan daftar anggota yang masuk kategori tidak memenuhi syarat. Untuk jumlah anggota parpol yang dia setorkan sendiri ada sebanyak 1.005 anggota.”Pada tahap perbaikan ini kami siapkan 400 anggota parpol yang baru dengan harapan bisa lolos syarat minimal keanggotaan partai,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler