Parpol di Kudus Kembali Dikucuri Dana Bantuan, Segini Nominalnya
Anggara Jiwandhana
Rabu, 30 November 2022 14:25:58
Dana yang diberikan sebesar Rp 1,1 miliar. Bantuan ini merupakan pencairan kedua setelah pencairan tahap pertama yang dilakukan Pemkab Kudus pada bulan September lalu sebesar Rp 1,2 miliar.
Sehingga total pencairan yang dilakukan Pemkab Kudus untuk banpol adalah sebesar Rp 2,3 miliar.
Penyerahan bantuan hibah secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo kepada perwakilan masing-masing partai di Pringgitan Pendapa Kudus, Rabu (30/11/2022).
”Ini merupakan pencairan yang kedua, nilai totalnya ada sebanyak Rp 1,1 miliar,” kata Hartopo.
Dengan dicairkannya banpol ini, pihaknya berharap parpol bisa memanfaatkan bantuannya dengan baik.
Baca: Banpol Cair, Segini Dana Bantuan yang Diperoleh Tiap Parpol di KudusHartopo berharap penggunaan dana banpol bisa digunakan untuk pendidikan politik di Kudus. Mengingat sebentar lagi akan memasuki tahun-tahun politik, sehingga pendidikan politik perlu dilakukan.
”Harapannya memang digunakan untuk pendidikan politik ya, utamanya pada pemilih-pemilih pemula mengingat mereka juga masih awam dengan pendidikan ini,” pungkasnya.
”Harapannya memang digunakan untuk pendidikan politik ya, utamanya pada pemilih-pemilih pemula mengingat mereka juga masih awam dengan pendidikan ini,” pungkasnya.Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Aan Fitriyanto mengungkapkan, semakin banyak perolehan suara partai politik tersebut, maka akan semakin banyak pula dana banpol yang akan diterima.”Untuk tahun 2022 ini nominal per suaranya adalah sebesar Rp 5 ribu, jadi tinggal dikalikan saja,” ucap Aan.Untuk partai dengan nominal penerimaan paling besar, lanjut Harso, adala PDI Perjuangan yang memperoleh banpol sebesar Rp 430,4 juta, kemudian disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 378,8 juta dan Partai Gerindra sebesar Rp 356,2 juta.Partai urutan keempat yang memperoleh dana banpol terbanyak adalah Partai Golkar sebesar Rp 312,8 juta disusul PKS sebesar Rp 172,7 juta, Partai Nasdem Rp 171,3 juta, PAN Rp 150 ,7 juta, PPP Rp 144,8 juta, dan Hanura Rp 137,6 juta.”Yang paling sedikit adalah Partai Demokrat yakni sebesar Rp 100,5 juta,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, kembali mengucurkan dana bantuan politik (Banpol) untuk sepuluh partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Kudus.
Dana yang diberikan sebesar Rp 1,1 miliar. Bantuan ini merupakan pencairan kedua setelah pencairan tahap pertama yang dilakukan Pemkab Kudus pada bulan September lalu sebesar Rp 1,2 miliar.
Sehingga total pencairan yang dilakukan Pemkab Kudus untuk banpol adalah sebesar Rp 2,3 miliar.
Penyerahan bantuan hibah secara simbolis diberikan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo kepada perwakilan masing-masing partai di Pringgitan Pendapa Kudus, Rabu (30/11/2022).
”Ini merupakan pencairan yang kedua, nilai totalnya ada sebanyak Rp 1,1 miliar,” kata Hartopo.
Dengan dicairkannya banpol ini, pihaknya berharap parpol bisa memanfaatkan bantuannya dengan baik.
Baca: Banpol Cair, Segini Dana Bantuan yang Diperoleh Tiap Parpol di Kudus
Hartopo berharap penggunaan dana banpol bisa digunakan untuk pendidikan politik di Kudus. Mengingat sebentar lagi akan memasuki tahun-tahun politik, sehingga pendidikan politik perlu dilakukan.
”Harapannya memang digunakan untuk pendidikan politik ya, utamanya pada pemilih-pemilih pemula mengingat mereka juga masih awam dengan pendidikan ini,” pungkasnya.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus Aan Fitriyanto mengungkapkan, semakin banyak perolehan suara partai politik tersebut, maka akan semakin banyak pula dana banpol yang akan diterima.
”Untuk tahun 2022 ini nominal per suaranya adalah sebesar Rp 5 ribu, jadi tinggal dikalikan saja,” ucap Aan.
Untuk partai dengan nominal penerimaan paling besar, lanjut Harso, adala PDI Perjuangan yang memperoleh banpol sebesar Rp 430,4 juta, kemudian disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 378,8 juta dan Partai Gerindra sebesar Rp 356,2 juta.
Partai urutan keempat yang memperoleh dana banpol terbanyak adalah Partai Golkar sebesar Rp 312,8 juta disusul PKS sebesar Rp 172,7 juta, Partai Nasdem Rp 171,3 juta, PAN Rp 150 ,7 juta, PPP Rp 144,8 juta, dan Hanura Rp 137,6 juta.
”Yang paling sedikit adalah Partai Demokrat yakni sebesar Rp 100,5 juta,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha