PWI Kudus Sosialisasikan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Anggara Jiwandhana
Kamis, 1 Desember 2022 13:52:06
Selain OPD, sejumlah organisasi masyarakat di lintas sektoral juga ikut diundang dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel @HOM Kudus, Kamis (1/12/2022).
Pemateri yang dihadirkan yakni Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS, Pemred Murianews. Dk Hendratmanto, serta Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi.
Acara dibuka dengan paparan keynote speaker oleh Bupati Kudus HM Hartopo yang diwakili oleh Asisten II Sekda Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto dan Ketua DPRD Kudus Masan.
Ketua PWI Kudus Saiful Annas mengungkapkan, kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan terkait kinerja wartawan maupun Kode Etik Jurnalistik.
”Memang sudah kita ketahui bahwa undang-undang ini telah berada dalam konstitusi lebih dari 20 tahun, namun ini perlu penekanan kembali, sehingga pengimplementasiannya benar-benar sesuai amanat undang-undang,” kata Annas dalam sambutannya.
Baca: PWI Kudus Gelar Literasi Media Masuk DesaPihaknya pun berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, penyelesaian sengketa pemberitaan di media pers bisa semakin jelas. Setidaknya tetap pada kode etik dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Asisten II Sekda Kudus Jatmiko pun mengapresiasi kegiatan ini. Menurut dia, UU Pers tersebut tidak hanya menjadi bekal bagi wartawan. Namun juga bisa menjadi pemahaman semua pemangku kepentingan termasuk semua OPD di Kudus.”Terutama tentang kesamaan dan pemahaman terkait peran dan fungsi pers,” pungkasnya.Ketua DPRD Kudus Masan menambahkan, semua pihak juga wajib memahami dan mengetahui hal apa saja yang diatur dalam dunia kewartawanan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, karena bisa membedakan mana wartawan profesional dan tidak.Dalam kegiatan sosilasiasi itu juga, diberikan penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah maupun swasta yang memiliki predikat keterbukaan informasi terbaik di Kudus.Yakni PT Sukun Wartono Indonesia, RSUD Loekmono Hadi Kudus, Dinas Komunikasi Informatika Kudus, BPJS Kesehatan Kudus dan sejumlah instansi swasta lainnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Adapun sasarannya adalah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Selain OPD, sejumlah organisasi masyarakat di lintas sektoral juga ikut diundang dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel @HOM Kudus, Kamis (1/12/2022).
Pemateri yang dihadirkan yakni Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS, Pemred Murianews. Dk Hendratmanto, serta Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi.
Acara dibuka dengan paparan keynote speaker oleh Bupati Kudus HM Hartopo yang diwakili oleh Asisten II Sekda Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto dan Ketua DPRD Kudus Masan.
Ketua PWI Kudus Saiful Annas mengungkapkan, kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan terkait kinerja wartawan maupun Kode Etik Jurnalistik.
”Memang sudah kita ketahui bahwa undang-undang ini telah berada dalam konstitusi lebih dari 20 tahun, namun ini perlu penekanan kembali, sehingga pengimplementasiannya benar-benar sesuai amanat undang-undang,” kata Annas dalam sambutannya.
Baca: PWI Kudus Gelar Literasi Media Masuk Desa
Pihaknya pun berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, penyelesaian sengketa pemberitaan di media pers bisa semakin jelas. Setidaknya tetap pada kode etik dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Asisten II Sekda Kudus Jatmiko pun mengapresiasi kegiatan ini. Menurut dia, UU Pers tersebut tidak hanya menjadi bekal bagi wartawan. Namun juga bisa menjadi pemahaman semua pemangku kepentingan termasuk semua OPD di Kudus.
”Terutama tentang kesamaan dan pemahaman terkait peran dan fungsi pers,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kudus Masan menambahkan, semua pihak juga wajib memahami dan mengetahui hal apa saja yang diatur dalam dunia kewartawanan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, karena bisa membedakan mana wartawan profesional dan tidak.
Dalam kegiatan sosilasiasi itu juga, diberikan penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah maupun swasta yang memiliki predikat keterbukaan informasi terbaik di Kudus.
Yakni PT Sukun Wartono Indonesia, RSUD Loekmono Hadi Kudus, Dinas Komunikasi Informatika Kudus, BPJS Kesehatan Kudus dan sejumlah instansi swasta lainnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha