Penyerahan bantuan modal usaha tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Kudus HM Hartopo kepada sejumlah perwakilan kelompok di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (2/12/2022).
Kepada para penerima, Hartopo berpesan untuk menggunakan modal ini sebaik-baiknya. Serta dipergunakan sesuai peruntukannya, yakni digunakan untuk modal usaha.
”Jangan dibuat untuk beli kendaraan atau apa itu, harus dipakai untuk mengembangkan usahanya,” kata Hartopo.
Dia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendukung terciptanya wirausahawan baru di Kabupaten Kudus. Memang, dalam perjalanannya nominal bantuan mengalami penyusutan. Yakni dari Rp 10 juta per orang atau Rp 50 juta per kelompok, menjadi Rp 25 juta per kelompok.
”Memng nominalnya turun karena perekonomian Kudus kan ya ngepas, walau begitu tetap kami jalankan programnya di tahun ini karena ini termasuk program prioritas bupati,” sambungnya.
Hartopo mengakui program bantuan wirausahawan baru ini sempat mandek dua tahun karena pandemi Covid-19. Program ini, pertama jalan pada 2019 kemarin.”Nah di 2020 dan 2021 kemarin kan mandek, ini jalan lagi walau nominalnya berkurang separuh ya,” pungkasnya.Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing kelompok tidak dipotong.”Mereka akan menerima dalam bentuk nontunai melalui BNI dengan jumlah bulat Rp 25 juta,” tandasnya.https://youtu.be/Vg8b3Kj06AQReporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,025 miliar untuk pemberian modal kelompok wirausahawan baru di Kudus. Masing-masing kelompok yang terdiri dari lima orang tersebut, mendapatkan uang tunai sebesar Rp 25 juta.
Penyerahan bantuan modal usaha tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Kudus HM Hartopo kepada sejumlah perwakilan kelompok di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (2/12/2022).
Kepada para penerima, Hartopo berpesan untuk menggunakan modal ini sebaik-baiknya. Serta dipergunakan sesuai peruntukannya, yakni digunakan untuk modal usaha.
”Jangan dibuat untuk beli kendaraan atau apa itu, harus dipakai untuk mengembangkan usahanya,” kata Hartopo.
Dia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendukung terciptanya wirausahawan baru di Kabupaten Kudus. Memang, dalam perjalanannya nominal bantuan mengalami penyusutan. Yakni dari Rp 10 juta per orang atau Rp 50 juta per kelompok, menjadi Rp 25 juta per kelompok.
”Memng nominalnya turun karena perekonomian Kudus kan ya ngepas, walau begitu tetap kami jalankan programnya di tahun ini karena ini termasuk program prioritas bupati,” sambungnya.
Baca: Pemkab Kudus Manfaatkan DBHCHT Cetak Wirausaha Baru
Hartopo mengakui program bantuan wirausahawan baru ini sempat mandek dua tahun karena pandemi Covid-19. Program ini, pertama jalan pada 2019 kemarin.
”Nah di 2020 dan 2021 kemarin kan mandek, ini jalan lagi walau nominalnya berkurang separuh ya,” pungkasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan, jumlah bantuan yang akan diterima masing-masing kelompok tidak dipotong.
”Mereka akan menerima dalam bentuk nontunai melalui BNI dengan jumlah bulat Rp 25 juta,” tandasnya.
https://youtu.be/Vg8b3Kj06AQ
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha