Tengah Malam Nanti TV Analog di Kudus Mulai Dimatikan
Anggara Jiwandhana
Jumat, 2 Desember 2022 18:52:16
KPID Jateng mengumumkan siaran TV analog untuk wilayah Kudus akan dihentikan malam nanti mulai pukul 24.00 WIB malam nanti.
Selain Kabupaten Kudus, daerah lain yang masuk Jateng 1 akan dilakukan penghentian siaran TV analog adalah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.
Selain itu, penghentian siaran televisi analog juga akan dilakukan di Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Surakarta.
KPID ikut memberikan nomor layanan aduan bila ada masyarakat di wilayah-wilayah tersebut yang kebingungan dengan kebijakan ini. Adapun nomor aduan tersebut ada di nomor 0811-3104-040.
Baca: Siap-Siap, Siaran TV Analog di Grobogan Dimatikan Nanti MalamKepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus Gatot Prasetyo Utomo mengungkapkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memang telah mengumumkan suntik mati televisi analog di Kudus jauh-jauh hari. Hanya, terkait pengumuman lanjutannya, belum diterima lagi.
Walau demikian, Gatot tetap mengimbau kepada masyarakat di Kudus untuk mulai beralih ke televisi digital. Selain karena gambar lebih jernih, penggunaan televisi digital juga bisa menampung banyak siaran.
”Sehingga informasi yang didapatkan juga bisa lebih maksimal,” katanya, Jumat (2/12/2022).
”Sehingga informasi yang didapatkan juga bisa lebih maksimal,” katanya, Jumat (2/12/2022).
Baca: Berlanjut, Suntik Mati TV Analog di Bandung, Semarang, Yogyakarta Hingga SurabayaGatot memastikan pendistribusian 17 ribu
set top box (STB) untuk masyarakat kurang mampu di Kudus telah rampung dilaksanakan. Alat itu bisa digunakan di TV analog untuk menangkap siaran TV digital.Masing-masing desa, menerima alokasi yang berbeda-beda. Tergantung dari jumlah penduduk kurang mampu di desa tersebut yang masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk kriteria penerima STB oleh Kementerian Sosial.”Karena memang pendistribusiannya langsung dilakukan kementerian, kami hanya melakukan monitoring, dan koordinasi terakhir memang sudah seratus persen di akhir Oktober kemarin,” ucapnya.Pihakmya berharap mereka yang menerima STB bisa memanfaatkannya dengan baik. ”Semoga bermanfaat karena ada peningkatan kualitas informasi,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Sinyal TV analog di Kabupaten Kudus akan dimatikan mulai Jumat (2/12/2022) tengah malam nanti. Ini sesuai dengan pengumuman yang diberikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah melalui akun Twitter resminya di @KPIDJateng.
KPID Jateng mengumumkan siaran TV analog untuk wilayah Kudus akan dihentikan malam nanti mulai pukul 24.00 WIB malam nanti.
Selain Kabupaten Kudus, daerah lain yang masuk Jateng 1 akan dilakukan penghentian siaran TV analog adalah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.
Selain itu, penghentian siaran televisi analog juga akan dilakukan di Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Surakarta.
KPID ikut memberikan nomor layanan aduan bila ada masyarakat di wilayah-wilayah tersebut yang kebingungan dengan kebijakan ini. Adapun nomor aduan tersebut ada di nomor 0811-3104-040.
Baca: Siap-Siap, Siaran TV Analog di Grobogan Dimatikan Nanti Malam
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus Gatot Prasetyo Utomo mengungkapkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memang telah mengumumkan suntik mati televisi analog di Kudus jauh-jauh hari. Hanya, terkait pengumuman lanjutannya, belum diterima lagi.
Walau demikian, Gatot tetap mengimbau kepada masyarakat di Kudus untuk mulai beralih ke televisi digital. Selain karena gambar lebih jernih, penggunaan televisi digital juga bisa menampung banyak siaran.
”Sehingga informasi yang didapatkan juga bisa lebih maksimal,” katanya, Jumat (2/12/2022).
Baca: Berlanjut, Suntik Mati TV Analog di Bandung, Semarang, Yogyakarta Hingga Surabaya
Gatot memastikan pendistribusian 17 ribu
set top box (STB) untuk masyarakat kurang mampu di Kudus telah rampung dilaksanakan. Alat itu bisa digunakan di TV analog untuk menangkap siaran TV digital.
Masing-masing desa, menerima alokasi yang berbeda-beda. Tergantung dari jumlah penduduk kurang mampu di desa tersebut yang masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk kriteria penerima STB oleh Kementerian Sosial.
”Karena memang pendistribusiannya langsung dilakukan kementerian, kami hanya melakukan monitoring, dan koordinasi terakhir memang sudah seratus persen di akhir Oktober kemarin,” ucapnya.
Pihakmya berharap mereka yang menerima STB bisa memanfaatkannya dengan baik. ”Semoga bermanfaat karena ada peningkatan kualitas informasi,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha