Siaran TV Analog di Kudus Dimatikan Semalam, Banyak Warga Kaget
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 3 Desember 2022 08:41:13
Pemerintah sebelumnya memang telah mengumumkan akan menyuntik mati siaran TV analog di Jawa Tengah 1 di antaranya di wilayah Kabupaten Kudus, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang, dan beberapa daerah lainnya jauh-jauh hari.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah melalui akun Twitter resminya di @KPIDJateng juga telah ikut mengumumkan siaran televisi analog akan mulai berhenti di Jumat malam pukul 24.00 WIB.
Namun banyak warga belum mengetahui hal ini. Fajriyah Endah, salah satu warga di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus mengaku baru tahu pagi ini jika siaran di TV analog sudah dihentikan.
”Awalnya bingung, terus kemudian saya cari-cari di internet, ternyata memang sudah dihentikan, soalnya kemarin sempat masih bisa,” katanya, Sabtu (3/12/2022).
Atas hal inilah dia baru akan membeli set top box (STB) untuk beralih ke siaran digital. ”Ya nanti beli STB saja, kalau beli TV digital kok masih banyak keperluan,” tandasnya.
Baca: Tengah Malam Nanti TV Analog di Kudus Mulai DimatikanSenada Nazarudin warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus juga mengungkapkan hal yang sama. Dia mengakui sudah mengetahui jika siaran TV analog akan dihentikan.
Namun, karena beberapa waktu lalu masih bisa menangkap siaran, akhirnya dia memilih untuk menunda untuk membeli STB. ”Kalau sudah dimatikan nanti paling beli STB saja,” ungkapnya.Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengonfirmasi pendistribusian 17 ribu STB untuk masyarakat kurang mampu di Kudus telah rampung dilaksanakan.
Baca: Siap-Siap, Siaran TV Analog di Grobogan DimatikanMasing-masing desa, menerima alokasi yang berbeda-beda. Tergantung dari jumlah penduduk kurang mampu di desa tersebut yang masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk kriteria penerima STB oleh Kementerian Sosial.Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kudus Gatot Prasetyo Utomo mengungkapkan, berdasarkan koordinasi dengan vendor penyalur, pendistribusian STB telah berjalan seratus persen pada 31 Oktober 2022 lalu. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Banyak warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kaget karena TV analog yang mereka miliki tidak lagi bisa memunculkan siaran. Mereka baru sadar ketika tahu pemerintah telah memberhentikan siaran televisi analog di Kudus per Jumat (2/12/2022) tengah malam.
Pemerintah sebelumnya memang telah mengumumkan akan menyuntik mati siaran TV analog di Jawa Tengah 1 di antaranya di wilayah Kabupaten Kudus, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang, dan beberapa daerah lainnya jauh-jauh hari.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah melalui akun Twitter resminya di @KPIDJateng juga telah ikut mengumumkan siaran televisi analog akan mulai berhenti di Jumat malam pukul 24.00 WIB.
Namun banyak warga belum mengetahui hal ini. Fajriyah Endah, salah satu warga di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus mengaku baru tahu pagi ini jika siaran di TV analog sudah dihentikan.
”Awalnya bingung, terus kemudian saya cari-cari di internet, ternyata memang sudah dihentikan, soalnya kemarin sempat masih bisa,” katanya, Sabtu (3/12/2022).
Atas hal inilah dia baru akan membeli set top box (STB) untuk beralih ke siaran digital. ”Ya nanti beli STB saja, kalau beli TV digital kok masih banyak keperluan,” tandasnya.
Baca: Tengah Malam Nanti TV Analog di Kudus Mulai Dimatikan
Senada Nazarudin warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus juga mengungkapkan hal yang sama. Dia mengakui sudah mengetahui jika siaran TV analog akan dihentikan.
Namun, karena beberapa waktu lalu masih bisa menangkap siaran, akhirnya dia memilih untuk menunda untuk membeli STB. ”Kalau sudah dimatikan nanti paling beli STB saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengonfirmasi pendistribusian 17 ribu STB untuk masyarakat kurang mampu di Kudus telah rampung dilaksanakan.
Baca: Siap-Siap, Siaran TV Analog di Grobogan Dimatikan
Masing-masing desa, menerima alokasi yang berbeda-beda. Tergantung dari jumlah penduduk kurang mampu di desa tersebut yang masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk kriteria penerima STB oleh Kementerian Sosial.
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kudus Gatot Prasetyo Utomo mengungkapkan, berdasarkan koordinasi dengan vendor penyalur, pendistribusian STB telah berjalan seratus persen pada 31 Oktober 2022 lalu.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha