Kamis, 20 November 2025


Kurangnya koordinasi ini menurut dia baik dari penyelenggara seleksi di tingkat desa, kecamatan, hingga perguruan tinggi yang ditunjuk untuk menggelar tes CAT. Sehingga timbul kesalahan komunikasi yang menyebabkan penundaan pada seleksi ini.

”Saya menilai ini karena lemahnya koordinasi antara kampus selaku pihak ketiga, kecamatan dan desa,” ujar Masan, Sabtu (3/12/2022).

Tes seleksi perangkat desa sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 13 Desember 2022. Namun diundur menjadi tanggal 14 Febuari 2023 mendatang.

Masan berharap setelah kejadian ini ada satu langkah konsolidasi untuk menyamakan persepsi. Termasuk di antaranya adalah saling keterbuakaan informasi, sehingga tidak terjadi disinformasi kembali.

”Seperti halnya kampus harus terbuka terkait jumlah kapasitasnya. Kalau bisa menampung seribu orang ya bilanglah seribu orang, agar desa yang jumlah pesertanya ada dua ribu katakanlah, bisa cari alternatif pihak ketiga lainnya,” sambung dia.

Baca: Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diundur 14 Febuari 2023

Keterbukaan inilah yang kemudian diharapkan menjadi awal dari pelaksanaan seleksi perangkat desa yang transparan dan akuntable. Serta bisa terhindar dari praktik-praktik korupsi, kolusi hingga nepotisme.

Masan lebih sepakat bila pelaksanaan CAT bisa digelar serempak di satu tempat dan satu waktu yang sama. Seperti halnya pada tahun 2019 lalu di Gelanggang Olahraga (GOR) Bung Karno Kudus.
Masan lebih sepakat bila pelaksanaan CAT bisa digelar serempak di satu tempat dan satu waktu yang sama. Seperti halnya pada tahun 2019 lalu di Gelanggang Olahraga (GOR) Bung Karno Kudus.”Itu masyarakat akan lebih percaya dengan hasilnya karena semua bisa melihat dan hasilnya langsung realtime,” tandas dia.Diberitakan sebelumnya, Pemkab Kudus menunda pelaksanaan tes seleksi perangkat desa di 90 desa di Kota Kretek. Jadwal tes yang semula akan berlangsung di 13 Desember 2022, digeser menjadi tanggal 14 Febuari 2023 mendatang.Baca: Kasus Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak Seret 8 Kades, Semua jadi TersangkaAlasan diundurnya tes seleksi tersebut adalah karena belum beresnya sejumlah kesiapan teknis. Baik dari segi perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pelaksana tes seleksi berbasis computer atau CAT, hingga kesiapan dari panitia seleksi di tingkat desa.Hingga awal pekan ini, baru ada 20 desa dari 90 desa di Kabupaten Kudus yang sudah membuat perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggu. Sementara sisanya, belum. Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah daerah melakukan penundaan tes seleksi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler