Jumat, 21 November 2025


Jumlah tersebut bisa dibilang sangat melebihi kuota lowongan. Di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hanya membuka sebanyak 252 lowongan jabatan yang tersebar di 90 desa di sembilan kecamatan di Kudus.

”Jumlah di masing-masing desanya berbeda-beda dan sudah ditetapkan masing-masing desa. Mereka inilah yang akan mengikuti seleksi CAT,” kata Kepala Dinas PMD Kudus Adi Sadhono, Sabtu (3/12/2022).

Sementara terkait jadwal seleksi, Adi mengatakan Pemkab Kudus menunda pelaksanaan tes seleksi perangkat desa di 90 desa di Kota Kretek. Jadwal tes yang semula akan berlangsung di 13 Desember 2022, digeser menjadi tanggal 14 Febuari 2023 mendatang.

Baca: Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diundur 14 Febuari 2023

Alasan diundurnya tes seleksi tersebut adalah karena belum beresnya sejumlah kesiapan teknis. Baik dari segi perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pelaksana tes seleksi berbasis computer atau CAT, hingga kesiapan dari desa.

Hingga awal pekan ini, baru ada 20 desa dari 90 desa di Kabupaten Kudus yang sudah membuat perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi.

”Karena banyaknya peserta, dari perguruan tinggi angkat tangan, mereka ragu dengan sarana prasarananya apakah bisa menampung sedemikian banyaknya pelamar,” sambungnya.

Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus Ditunda, Ketua DPRD: Kurang Koordinasi
Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus Ditunda, Ketua DPRD: Kurang KoordinasiPenundaan inipun akan dimaksimalkan untuk evaluasi masing-masing pihak. Harapannya, ketika sudah waktunya pelaksaan tes seleksi, tidak ada kendala yang menyebabkan penundaan kembali.Selain itu, penundaan ini juga bisa dilakukan untuk pembinaan untuk desa yang membuka lowongan jabatan perangkat. Mereka dibekali materi dan pengetahuan terkait apa yang akan terjadi bilamana mereka melakukan perbuatan tidak benar dalam pengisian perangkat ini.”Kemarin kami melibatkan Polres Kudus ada Kejaksaan juga yang menjelaskan tentang suap dan sebagainya, ini kami harapkan mereka tidak melakukan hal yang tidak sesuai undang-undang,” tandasnya.Pendaftaran seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus dimulai 5 Oktober 2022 lalu. Sesuai Peraturan Bupati, desa-desa yang menyelenggarakan pun direkomendasikan untuk menggandeng salah satu dari lima perguruan untuk pelaksanaannya.Adapun lima perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Negeri Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Politeknik Negeri Semarang (Polines), dan Universitas Tujuh belas Agustus (Untag) Semarang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler