Keputusan ini sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri agar tidak terjadi kekosongan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kudus.
”Istilahnya lebih ke membantu Pak Bupati dalam menjalankan tugasnya selama beliau beribadah (umrah), agar pelayanan masyarakat ini masih tetap jalan,” kata Samani Intakoris, Senin (5/12/2022).
Dia pun memastikan akan tetap berkoordinasi dengan Bupati Hartopo ketika menemukan permasalahan atau hal lain yang berkaitan dengan kebijakan.
”Tetap kami koordinasi dengan beliau, agar ketika ada hal yang penting, beliau juga masih bisa mengetahui dengan segera, tentunya kami juga akan menjalankan arahan pak bupati,” uajrnya.Hartopo sendiri, mulai masuk masa cuti per 5 Desember 2022 ini hingga 17 Desember 2022 mendatang. Setelah selesai izin ke luar negeri, Hartopo akan kembali aktif sesegera mungkin. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Sekeretaris Daerah (Sekda) Kudus, Jawa Tengah, Samani Intakoris akan mengemban jabatan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kudus untuk dua pekan ke depan. Itu dikarenakan Bupati Kudus HM Hartopo kini tengah cuti untuk melaksanakan ibadah umrah.
Keputusan ini sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri agar tidak terjadi kekosongan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kudus.
”Istilahnya lebih ke membantu Pak Bupati dalam menjalankan tugasnya selama beliau beribadah (umrah), agar pelayanan masyarakat ini masih tetap jalan,” kata Samani Intakoris, Senin (5/12/2022).
Baca: Jembatan Apung Penghubung Kudus-Demak Batal Dibuka Hari Ini
Dia pun memastikan akan tetap berkoordinasi dengan Bupati Hartopo ketika menemukan permasalahan atau hal lain yang berkaitan dengan kebijakan.
”Tetap kami koordinasi dengan beliau, agar ketika ada hal yang penting, beliau juga masih bisa mengetahui dengan segera, tentunya kami juga akan menjalankan arahan pak bupati,” uajrnya.
Hartopo sendiri, mulai masuk masa cuti per 5 Desember 2022 ini hingga 17 Desember 2022 mendatang. Setelah selesai izin ke luar negeri, Hartopo akan kembali aktif sesegera mungkin.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha