Kamis, 20 November 2025


Adapun pendistribusiannya akan dilaksanakan secara bertahap dan sudah dimulai di Kecamatan Dawe, akhir pekan kemarin. Kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Kota dan Kaliwungu pada Selasa (5/12/2022) besok hingga Kamis (8/12/2022).

Selanjutnya, untuk Kecamatan Mejobo, Undaan, Gebog, Jekulo, Jati, dan Bae, akan dilaksanakan tanggal 6 Desember hingga 9 Desember 2022 mendatang.

”Masing-masing kecamatan alokasinya berbeda-beda, tergantung jumlah desa yang ada di kecamatan itu. Tapi masing-masing desa 200 paket, jadi tinggal dikali saja sama jumlah desanya,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Minan Mochamad, Senin (5/12/2022).

Baca: Inflasi Kudus Merangkak ke 5,97 Persen

Harga paketnya sendiri, lanjut dia, adalah seharga Rp 50 ribu. Untuk komoditas yang didapat, berupa beras lima kilogram, gula pasir dua kilogram, minyak goreng dua liter, bawang merah satu kilogram, bawang putih setengah kilogram, dan susu.

”Harga totalnya Rp 200 ribu, namun kami subsidi 50 persen, jadi masyarakat Kudus nantinya hanya membayar Rp 50 ribu saja,” sambungnya.
”Harga totalnya Rp 200 ribu, namun kami subsidi 50 persen, jadi masyarakat Kudus nantinya hanya membayar Rp 50 ribu saja,” sambungnya.Sementara untuk penerima paket, Minan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut pada pemerintah desa. Walaupun dalam pendistribusiannya dilaksanakan di tingkat kecamatan.”Jadi yang mendistribusikan nanti di tingkat kecamatan, sementara nama penerima kuponnya menjadi kewenangan desa,” pungkasnya.Alokasi anggaran pelaksanaan pasar murah didapat dari dana insentif daerah (DID). Adapun jumlahnya adalah sebanyak Rp 5,2 miliar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler