Temuan ini didapati saat menggelar razia penyakit masyarakat di Kecamatan Jekulo beberapa waktu lalu.
Dalam razia tersebut, Satpol PP menyita sebanyak 46 cup miras yang dijual bersamaan dengan minuman-minuman kemasan lainnya di sebuah warung kelontong.
”Iya benar-benar di cup jus itu yang tutupnya dipress kemudian kalau minum ditusuk pakai sedotan, ini kan bahaya bagi yang tidak tahu, apalagi bagi anak-anak,” kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Jumat (9/12/2022).
Modus menjual miras ini pun menjadi paling anyar yang ditemukan pihak Satpol PP Kudus. Pihaknya pun akan mulai memperketat pengawasan.
”Selama ini jalan terus, kemarin juga merupakan laporan dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti,” sambungnya.
Atas temuan ini, pihak Satpol PP melakukan pembinaan kepada pemilik warung. Ketika nanti dijumpai miras lagi di toko miliknya, maka akan dilakukan penindakan sesuai Peraturan Bupati tentang minuman keras.”Kami juga akan mengawasi toko-toko lain yang pernah menjual minuman keras agar tidak kembali melakukan kesalahan yang sama,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan penjual minuman keras (miras) jenis arak putihan dengan menggunakan gelas cup laiknya jus buah.
Temuan ini didapati saat menggelar razia penyakit masyarakat di Kecamatan Jekulo beberapa waktu lalu.
Dalam razia tersebut, Satpol PP menyita sebanyak 46 cup miras yang dijual bersamaan dengan minuman-minuman kemasan lainnya di sebuah warung kelontong.
”Iya benar-benar di cup jus itu yang tutupnya dipress kemudian kalau minum ditusuk pakai sedotan, ini kan bahaya bagi yang tidak tahu, apalagi bagi anak-anak,” kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Jumat (9/12/2022).
Modus menjual miras ini pun menjadi paling anyar yang ditemukan pihak Satpol PP Kudus. Pihaknya pun akan mulai memperketat pengawasan.
”Selama ini jalan terus, kemarin juga merupakan laporan dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti,” sambungnya.
Baca: Miris! Sekelompok Pria Berseragam SMA di Grobogan Ketahuan Lagi Pesta Miras
Atas temuan ini, pihak Satpol PP melakukan pembinaan kepada pemilik warung. Ketika nanti dijumpai miras lagi di toko miliknya, maka akan dilakukan penindakan sesuai Peraturan Bupati tentang minuman keras.
”Kami juga akan mengawasi toko-toko lain yang pernah menjual minuman keras agar tidak kembali melakukan kesalahan yang sama,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha