Kamis, 20 November 2025


Koordinasi lintas sektoral dengan aparat penegak hukum lain pun akan ditingkatkan. Agar dalam pelaksanannya tidak menyalahi regulasi dan bisa berjalan dengan maksimal.

”Seperti miras, karaoke, hingga kos-kosan yang kerap menjadi tempat esek-esek akan kami pantau mulai dari sekarang,” kata Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, Jumat (9/12/2022).

Selama ini, pihaknya kerap menjumpai banyak tempat-tempat karaoke maupun penjual miras yang nekat buka. Mereka selalu kucing-kucingngan dengan petugas ketika dilakukan razia.

”Ini yang akan kami antisipasi, mereka selalu kucing-kucingan, jadi akan kami atur strategi agar mereka bisa jera,” ungkapnya.

Baca: Satpol PP Kudus Temukan Miras Putihan Dijual Pakai Gelas Jus Buah

Satuan Polisi Pamong Praja baru saja menemukan penjual minuman keras (miras) jenis arak putihan dengan menggunakan gelas cup laiknya jus buah.
Satuan Polisi Pamong Praja baru saja menemukan penjual minuman keras (miras) jenis arak putihan dengan menggunakan gelas cup laiknya jus buah.Temuan ini didapati mereka saat menggelar razia penyakit masyarakat di Kecamatan Jekulo beberapa waktu lalu. Dalam razia tersebut, pihak Satpol PP menyita sebanyak 46 cup miras cup yang dijual bersamaan dengan minuman-minuman kemasan lainnya di sebuah warung kelontong.Modus menjual miras ini pun menjadi paling anyar yang ditemukan pihak Satpol PP Kudus. Pihaknya pun akan mulai memperketat pengawasan.Atas temuan ini, pihak Satpol PP melakukan pembinaan kepada pemilik warung. Ketika nanti dijumpai miras lagi di toko miliknya, maka akan dilakukan penindakan sesuai Peraturan Bupati tentang minuman keras. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar