Rabu, 19 November 2025


Di mana perhitungannya adalah masing-masing desa membutuhkan tiga PPS. Sementara jumlah desa dan kelurahan di Kudus ada sebanyak 132 desa.

”Itu belum termasuk daftar petugas cadangan atau PAW-nya, jadi mungkin kami mencari sebanyak dua kali lipatnya kebutuhan itu,” kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah usai sosialisasi pendaftaran PPS, Jumat (16/12/2022).

Terkait tata cara pendaftaran, Naily menyampaikan prosesnya akan sama seperti pendaftaran Pemilihan Kecamatan (PPK). Di mana peserta diminta untuk mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

”Melalui aplikasi tersebut pelamar bisa langsung mendaftar tanpa datang secara langsung ke kantor KPU, mereka juga langsung bisa mengumpulkan persyaratan secara online, bisa lebih mudah dan lebih cepat,” sambungnya.

Baca: PPK Tiga Kecamatan di Boyolali 0 Perempuan, KIPP: KPU Gagal Terapkan Kesetaraan Gender

Melalui aplikasi tersebut juga, pendaftar akan tahu lebih cepat bila ada berkas pendaftaran yang kurang. Karena secara otomatis aplikasi akan mengirimkan email kepada para calon yang mendaftar apa saja kekurangan administrasinya.”Di sistem juga nanti akan muncul syarat yang harus dipenuhi apa saja. Persyaratan bisa diinput dan diupload langsung. Kalau ada yang kurang, akan diberitahukan lewat email,” ungkapnya.Pendaftaran lowongan PPS sendiri akan dimulai pada 18 Desember 2022 mendatang. Pelamar bisa mendaftarkan dirinya melalui aplikasi SIAKBA hingga 29 Desember 2022. Selama itu juga pelamar diminta untuk mengumpulkan berkas administrasi fisik ke KPU Kudus dan dinyatakan sah mendaftar PPS. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler