Kamis, 20 November 2025


Jumlah tersebut, di antaranya tersebar di 32 hotel, 66 restoran, dua tempat hiburan, serta lima titik parkir. Pemasangan tapping box ini difungsikan untuk merekam transaksi agar tidak ada penyelewengan pajak daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Eko Djumartono mengatakan, pemasangan alat itu sendiri memang diprioritaskan di tempat-tempat usaha yang telah memiliki pembayaran secara online.

Sementara tempat usaha yang masih menggunakan alat penghitungan di kasir secara manual, untuk sementara dipasangi alat bigpost.

Dengan dipasangnya alat tersebut, diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak daerah Kabupaten Kudus.

Alhamdulillah, dengan alat itu bisa turut menjaga penerimaan pajak, apalagi saat pandemi kemarin, jadi kita bisa memantau transaksi yang ada,” katanya, Selasa (20/12/2022).
Alhamdulillah, dengan alat itu bisa turut menjaga penerimaan pajak, apalagi saat pandemi kemarin, jadi kita bisa memantau transaksi yang ada,” katanya, Selasa (20/12/2022).BPPKAD Kabupaten Kudus, lanjut dia, juga tengah membangun kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun dengan pemerintah provinsi guna mengoptimalisasi digitalisasi pendapatan daerah. Salah satunya terkait dengan pajak.”Kami juga tengah menggarap aplikasi sistem informasi manajemen retribusi daerah (Simreda) yang merupakan penyempurnaan layanan online lainnya di BPPKAD. Dengan layanan Simreda ini diharapkan para wajib pajak bisa lebih tertib dan patuh terhadap kewajibannya,” ungkapnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler