Jumat, 21 November 2025


Kabupaten Kudus saat ini memang tengah mengebut percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur mulai jalan hingga gedung melalui anggaran Perubahan APBD. Pembangunan itu harus rampung di Desember 2022 ini.

”Namun kami harapkan ini tidak jadi alasan untuk mengurangi spek atau menurunkan kualitas pembangunan,” kata Mukhasiron saat menyidak salah satu proyek pembangunan jalan di Desa Megawon, Jati, Kudus, Kamis (22/12/2022).

Dia menyampaikan, tidak ada alasan bagi pelaksana proyek untuk melakukan hal itu. Ketika mereka menyepakati proyek pembangunan, maka kontraktor harus siap melaksanakan proyeknya sesuai dengan spesifikiasi.

Baca: Bayi Perempuan Ditemukan Menangis Terbungkus Kresek di Tanjungkarang Kudus

Apalagi, sambungnya, pelaksanaan pembangunan jalan yang dinilainya memiliki waktu kerja yang cepat.

”Kalau jalan jangan sampai mengurangi spek dari jalannya, kan ya pengerjaannya cepat, jadi tidak perlu itu mengurangi spek,” tegasnya.
”Kalau jalan jangan sampai mengurangi spek dari jalannya, kan ya pengerjaannya cepat, jadi tidak perlu itu mengurangi spek,” tegasnya.Mukhasiron sempat menemukan adanya pekerjaan jalan yang tidak sesuai spesifikasi. Di mana tinggi lapisan pondasi atas (LPA) sebelum diaspal hanya setebal 5 centimeter. Sementara spek awalnya adalah 10 centimeter.Mukhasiron menemukan hal ini di proyek pengerjaan jalan lingkungan di Desa Megawon.”Yang ini tidak sesuai spek, harapannya ini harus dibenarkan kembali kemudian baru diaspal, pokoknya harus sesuai spesifikasi,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler