Kamis, 20 November 2025


Pemkab membuka opsi untuk membangun SIHT di lahan milik Pemkab Kudus di Kecamatan Jekulo, Kudus. Di mana direncanakan akan mulai dibangun pada tahun 2023 mendatang.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, dalam proses pembelian tanah yang ditentukan di Desa Mijen Kaliwungu itu menemui kendala. Sehingga pemkab memutuskan untuk membatalkan pembeliannya.

”Dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM) itu kemarin sebenarnya ingin menambah aset. Cuma tidak sinkron akhirnya tidak jadi dibeli,” kata Hartopo, Sabtu (24/12/2022).

Hartopo menambahkan, dengan tidak jadi dibelinya tanah bakal SIHT ini akan berdampak bagi serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca: 18 Perusahaan Rokok Kecil Sudah Antre Masuk ke SIHT Kudus

Dia pun berjanji akan mengevaluasi penganggaran agar tidak ada sisa anggaran yang lebih banyak lagi di tahun depan.
Dia pun berjanji akan mengevaluasi penganggaran agar tidak ada sisa anggaran yang lebih banyak lagi di tahun depan.”Nanti akan kami tata lebih hati-hati lagi, memang ada beberapa yang tidak jadi jalan di tahun ini sehingga serapannya masih cukup rendah,” pungkasnya.Sebelum ini, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah menentukan lokasi bakal pembangunan SIHT di Kudus. Adapun lokasinya berada di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.Keputusan tersebut sudah melalui sejumlah studi kelayakan dan studi administrasinya. Tahapan tersebut sudah dilakukan tim verifikator bentukan Pemkab Kudus beberapa waktu lalu. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler