Ketua KPU Kudus Naily Syarifa mengungkapkan perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan keputsan KPU Nomor 534 Tahun 2022.
”Sehingga pendaftarannya akan diperpanjang hingga Jumat pekan ini,” katanya, Senin (26/12/2022).
Sementara untuk pengumuman hasil administrasi, akan dilaksanakan tanggal 3 hingga 5 Januari 2023 mendatang.
Kemudian dilanjutkan seleksi tertulis pada 6 sampai 11 Januari 2023, dan pengumuman di tanggal 12 sampai14 Januari 2023.
”Di tanggal 15 sampai 17 Januari kami akan adakan tes wawancara dan penetapannya pada 20 Januari mendatang,” sambungnya.
Hingga akhir pekan kemarin, lanjut Naily, jumlah pelamar PPS kini sudah tembus seribuan lebih. Atau tepatnya sebanyak 1.216 pelamar.Di mana jumlah pelamar terbanyak berada di Kecamatan Jati yakni sebanyak 178 orang. Kemudian disusul Kecamatan Kota 156 orang, Kecamatan Undaan 154 orang, Kecamatan Dawe 152 orang dan Kecamatan Kaliwungu 140 orang.Untuk Kecamatan Mejobo kini sudah ada 120 orang pelamar, kemudian Kecamatan Jekulo 116 orang, Kecamatan Bae 103 orang pelamar serta Kecamatan Gebog 97 pelamar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Jawa Tengah, diperpanjang. Masa pendaftaran sejatinya akan berakhir Selasa (27/12/2022). Namun kemudian diperpanjang hingga Jumat (30/12/2022) mendatang.
Ketua KPU Kudus Naily Syarifa mengungkapkan perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan keputsan KPU Nomor 534 Tahun 2022.
”Sehingga pendaftarannya akan diperpanjang hingga Jumat pekan ini,” katanya, Senin (26/12/2022).
Sementara untuk pengumuman hasil administrasi, akan dilaksanakan tanggal 3 hingga 5 Januari 2023 mendatang.
Kemudian dilanjutkan seleksi tertulis pada 6 sampai 11 Januari 2023, dan pengumuman di tanggal 12 sampai14 Januari 2023.
”Di tanggal 15 sampai 17 Januari kami akan adakan tes wawancara dan penetapannya pada 20 Januari mendatang,” sambungnya.
Baca: Daftar PPK dan PPS KPU Kudus Bisa Online, Ini Aplikasinya
Hingga akhir pekan kemarin, lanjut Naily, jumlah pelamar PPS kini sudah tembus seribuan lebih. Atau tepatnya sebanyak 1.216 pelamar.
Di mana jumlah pelamar terbanyak berada di Kecamatan Jati yakni sebanyak 178 orang. Kemudian disusul Kecamatan Kota 156 orang, Kecamatan Undaan 154 orang, Kecamatan Dawe 152 orang dan Kecamatan Kaliwungu 140 orang.
Untuk Kecamatan Mejobo kini sudah ada 120 orang pelamar, kemudian Kecamatan Jekulo 116 orang, Kecamatan Bae 103 orang pelamar serta Kecamatan Gebog 97 pelamar.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha