Jumat, 21 November 2025


Tahun 2022 sendiri, alokasi BLT DD adalah sebesar 40 persen dari Dana Desa di tiap wilayah. Sementara tahun 2023 mendatang, alokasi anggarannya dimungkinkan hanya sebesar 25 persen dari Dana Desa.

”Akan berlanjut tapi memang alokasinya dikurangi. Namum kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis, Selasa (27/12/2022).

Untuk nominalnya sendiri, dimungkinkan akan tetap. Yakni sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).

”Untuk lanjutnya kami masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Baca: Dishub Ambil Alih Penanganan LPJU di Kudus

Di tahun 2022 sendiri, ada sebanyak 170.030 KPM di Kabupaten Kudus yang diusulkan untuk menerima BLT ini.Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan adalah sekitar Rp 61,30 miliar. Sementara alokasi total Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kudus adalah sebanyak Rp 146,12 miliar.Untuk tahun 2023 saat ini tengah dilakukan penghitungan dan pengkajian dari pemerintah pusat. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler