Pihaknya memastikan tak segan untuk menyeret pihak-pihak tersebut ke ranah hukum agar ada efek jera dari kalangan oknum tersebut.
Petugas Dinas Perhubungan Kudus yang kerap mengatur di kawasan tersebut diminta untuk tidak takut dengan mereka. Apalagi, secara regulasi, Taman Menara tersebut merupakan milik pemerintah daerah.
”Jadi kalau ada yang berani menguasai, maju saja, itu milik pemerintah daerah, jangan sampai dikuasai oknum-oknum,” kata Hartopo, Rabu (28/12/2022).
Peraturan Bupati (Perbup) terkait penataan kawasan Menara Kudus pun akan segera dibuat. Dengan harapan bisa menambah regulasi untuk memberantas praktik yang menyalahi aturan.
”Nanti akan kami atur. Saat ini sudah ada draftnya dan sudah berproses di bagian hukum,” tegas Hartopo.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan, dalam Perbup tersebut akan mengatur sejumlah aspek. Mulai dari arus lalu lintas, penggunaan kawasan Taman Menara, hingga sentralisasi Terminal Bakalan Krapyak untuk ojek maupun angkutan.Catur memastikan sebelum Perbup tersebut dilaksanakan, akan ada uji publik terlebih dahulu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.”Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.Rehabilitasi Taman Menara sendiri sudah rampung dilaksanakan pekan ini. Rencananya, taman tersebut steril dari para ojek. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba untuk menguasai area Taman Menara di kawasan Menara Kudus Desa Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pihaknya memastikan tak segan untuk menyeret pihak-pihak tersebut ke ranah hukum agar ada efek jera dari kalangan oknum tersebut.
Petugas Dinas Perhubungan Kudus yang kerap mengatur di kawasan tersebut diminta untuk tidak takut dengan mereka. Apalagi, secara regulasi, Taman Menara tersebut merupakan milik pemerintah daerah.
”Jadi kalau ada yang berani menguasai, maju saja, itu milik pemerintah daerah, jangan sampai dikuasai oknum-oknum,” kata Hartopo, Rabu (28/12/2022).
Peraturan Bupati (Perbup) terkait penataan kawasan Menara Kudus pun akan segera dibuat. Dengan harapan bisa menambah regulasi untuk memberantas praktik yang menyalahi aturan.
”Nanti akan kami atur. Saat ini sudah ada draftnya dan sudah berproses di bagian hukum,” tegas Hartopo.
Baca: Taman Menara Kudus Selesai Direvitalisasi, Begini Penampakannya
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan, dalam Perbup tersebut akan mengatur sejumlah aspek. Mulai dari arus lalu lintas, penggunaan kawasan Taman Menara, hingga sentralisasi Terminal Bakalan Krapyak untuk ojek maupun angkutan.
Catur memastikan sebelum Perbup tersebut dilaksanakan, akan ada uji publik terlebih dahulu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
”Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkasnya.
Rehabilitasi Taman Menara sendiri sudah rampung dilaksanakan pekan ini. Rencananya, taman tersebut steril dari para ojek.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha