Jumat, 21 November 2025


Dishub Kudus memang menerapkan regulasi penyetaraan kendaraan berdasarkan logbook dari Kementerian Perhubungan untuk truk ODOL .

Di mana sistemnya, mereka tidak perlu memotong kendaraannya seperti semula. Mereka, hanya perlu memotong kendaraan sesuai jenis kendaraan yang sama spesifikasinya saja.

”Jadi kalau misal di 2023 nanti zero ODOL jadi diterapkan, akan banyak truk yang akan melakukan penyetaraan,” kata Kepala Bidang Keselamatan Saranan dan Prasarana Dishub Kudus Agung Budi, Rabu (28/12/2022).

Agung pun berharap ini jadi sebuah langkah win-win solution untuk permasalahan ODOL di Kudus. Mengingat mereka juga masih bisa melaksanakan uji KIR dan tidak usah memotong kelebihan dimensi dan kapasitasnya seperti standartnya truk.

Baca: DPR Minta Kebijakan Zero ODOL 2023 Jangan Menimbulkan Masalah Baru

Dia mengungkapkan, dalam penyetaraan dengan menggnakan logbook, semisal ada kendaraan ODOL berjenis A yang melakukan uji KIR, otomatis mereka akan mendapat catatan normalisasi karena melebihi sumbu kendaraan.
Dia mengungkapkan, dalam penyetaraan dengan menggnakan logbook, semisal ada kendaraan ODOL berjenis A yang melakukan uji KIR, otomatis mereka akan mendapat catatan normalisasi karena melebihi sumbu kendaraan.Namun mereka tidak diminta untuk memotong semuanya. Melainkan hanya memotong sesuai dengan kendaraan yang sejenis.Baca: Penyetaraan Kendaraan Diharap jadi Win-Win Solution Truk ODOL di Kudus”Ada kendaraan ODOL dengan merk A, sumbu ODOL-nya 6, aslinya 4. Kemudian di logbook ada kendaraan yang sejenis dengan A namun bermerk B, sumbunya 5,5. Nah normalisasi A akan menyesuaikan seperti kendaraan B, tidak dipotong semua kembali ke 4, tapi dibuat 5,5,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler