Kholid Mawardi Dilantik jadi Anggota DPRD Kudus
Anggara Jiwandhana
Rabu, 28 Desember 2022 15:06:27
Ia dilantik menggantikan Mahfud dari Partai Golkar, yang meninggal beberapa waktu lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kudus, Rabu (28/12/2022). Ketua DPRD Kudus Masan, memimpin pengambilan sumpah tersebut.
Kholid, resmi menyandang jabatan sebagai anggota dewan di Komisi C DPRD Kudus dan juga menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kudus. Jabatan ini sebelumnya diemban oleh almarhum Mahfud.
Jabatan tersebut berlaku sejak ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada tanggal 21 Desember 2022.
Usai melantik, Ketua DPRD Kudus Masan berpesan agar Kholid melaksanakan janji dan amanahnya sesuai sumpah yang telah dia ucapkan.
Kholid juga diingatkan untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di daerah pemilihannya.
Kholid juga diingatkan untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di daerah pemilihannya.”Tetap jaga kondusifitas dan jangan lupa terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” tandasnya.Sementara Kholid Mawardi mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan padanya. Dia pun siap memperjuangkan aspirasi rakyat Kudus pada umumnya.”Yang pertama tentu kami berterimakasih pada Partai Golkar atas ditunjuknya saya. Saya akan siap menjalankan program kerja yang kerakyatan dan sosial. Semoga bisa mampu membuat ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.https://youtu.be/1JxfG9zOvngReporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Kader Partai Golkar Kholid Mawardi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kudus untuk periode 2019-2024. Kholid resmi menjadi anggota dewan melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Ia dilantik menggantikan Mahfud dari Partai Golkar, yang meninggal beberapa waktu lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kudus, Rabu (28/12/2022). Ketua DPRD Kudus Masan, memimpin pengambilan sumpah tersebut.
Kholid, resmi menyandang jabatan sebagai anggota dewan di Komisi C DPRD Kudus dan juga menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kudus. Jabatan ini sebelumnya diemban oleh almarhum Mahfud.
Jabatan tersebut berlaku sejak ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada tanggal 21 Desember 2022.
Usai melantik, Ketua DPRD Kudus Masan berpesan agar Kholid melaksanakan janji dan amanahnya sesuai sumpah yang telah dia ucapkan.
Kholid juga diingatkan untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di daerah pemilihannya.
”Tetap jaga kondusifitas dan jangan lupa terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” tandasnya.
Sementara Kholid Mawardi mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan padanya. Dia pun siap memperjuangkan aspirasi rakyat Kudus pada umumnya.
”Yang pertama tentu kami berterimakasih pada Partai Golkar atas ditunjuknya saya. Saya akan siap menjalankan program kerja yang kerakyatan dan sosial. Semoga bisa mampu membuat ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
https://youtu.be/1JxfG9zOvng
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha