Kamis, 20 November 2025


Ia dilantik menggantikan Mahfud dari Partai Golkar, yang meninggal beberapa waktu lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kudus, Rabu (28/12/2022). Ketua DPRD Kudus Masan, memimpin pengambilan sumpah tersebut.

Kholid, resmi menyandang jabatan sebagai anggota dewan di Komisi C DPRD Kudus dan juga menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kudus. Jabatan ini sebelumnya diemban oleh almarhum Mahfud.

Jabatan tersebut berlaku sejak ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada tanggal 21 Desember 2022.

Usai melantik, Ketua DPRD Kudus Masan berpesan agar Kholid melaksanakan janji dan amanahnya sesuai sumpah yang telah dia ucapkan.

Kholid juga diingatkan untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di daerah pemilihannya.
Kholid juga diingatkan untuk terus memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat. Khususnya masyarakat yang ada di daerah pemilihannya.”Tetap jaga kondusifitas dan jangan lupa terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” tandasnya.Sementara Kholid Mawardi mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan padanya. Dia pun siap memperjuangkan aspirasi rakyat Kudus pada umumnya.”Yang pertama tentu kami berterimakasih pada Partai Golkar atas ditunjuknya saya. Saya akan siap menjalankan program kerja yang kerakyatan dan sosial. Semoga bisa mampu membuat ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.https://youtu.be/1JxfG9zOvngReporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler