Rabu, 19 November 2025


Delapan lokasi tersebut yakni Balai Desa Jati Wetan sebanyak 233 jiwa. Kemudian Gereja Tanjungkarang 119 jiwa, Gedung PKK Jetiskapuan delapan jiwa, TPQ Darusalam Jati 14 Jiwa, dan Balai Desa Gulang 96 jiwa.

Warga juga mengungsi di Balai Desa Payaman 17 jiwa, Balai Desa Ngemplak enam jiwa, dan aula DPRD Kudus 84 jiwa. Serta sejumlah lokasi lainnya di SD 1 Payaman hingga pengungsian satelit lainnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus menyebut jika para pengungsi membutuhkan stok obat-obatan hingga logistik pangan dan pakaian anak.

Bagi pihak manapun yang ingin mendonasikan hal ini bisa mengirimkan bantuannya ke masing-masing lokasi pengungsian.

”Kami terus mengupayakan penanganan cepat di titik-titik rawan bencana,” kata Kepala BPBD Kudus Mundir, Senin (2/1/2023).

Baca: Belasan Jam Berlalu, Dua Remaja Tenggelam di Lokasi Banjir Kudus Belum Ketemu

Puncak cuaca buruk di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diperkirakan akan terjadi di awal tahun 2023 ini. Masyarakat di wilayah rawan bencana pun sudah disosialisasikan bagaimana cara mengantisipasi dan menanggulangi bencana di wilayahnya.
Puncak cuaca buruk di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diperkirakan akan terjadi di awal tahun 2023 ini. Masyarakat di wilayah rawan bencana pun sudah disosialisasikan bagaimana cara mengantisipasi dan menanggulangi bencana di wilayahnya.Penyiapan berkas-berkas penting dalam satu tas berwarna juga sudah diimbau untuk dilakukan. Sehingga ketika terjadi bencana sewaktu-waktu, sertifikat berharga bia diselamatkan.Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menetapkan status siaga bencana dari November 2022 hingga bulan Maret 2023 mendatang. Surat keputusan tersebut pun telah dikeluarkan Bupati Kudus HM Hartopo di bulan November kemarin.Baca: Update Banjir Kudus: 21 Ribu Warga TerdampakHal tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan bencana bilamana terjadi peristiwa kebencanaan di rentan waktu itu. Mengingat puncak cuaca buruk di Kudus diperkirakan terjadi di bulan Januari 2023. Reporter:  Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar