Anggaran itu turun 50 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 16,1 miliar.
Penurunan anggaran ini berdampak pada sasaran peserta. Yakni menurun ke 2.800 peserta. Sementara pada 2022, anggaran Rp 16,1 miliar itu bisa mencakup 4.900 peserta.
”Memang dari segi anggaran turun, namun kami harapkan ini masih tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat Kudus. Khususnya buruh rokok atau keluarga buruh rokok,” kata Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Selasa (3/1/2023).
Dia menambahkan, berdasarkan asistensi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan kementerian terkait, jumlah pelatihan juga akan mengalami penurunan. Di mana semua pelatihan yang berkaitan dengan komputer dan setir mobil dihapuskan.
Sehingga akan lebih fokus kepada pelatihan-pelatihan yang bisa mencetak wirausahawan mandiri.”Kalau DPA-nya sudah disahkan kita akan langsung mulai pelatihan. Sehingga cepat, tidak seperti tahun kemarin yang banyak perubahan-perubahan regulasi,” ungkap Rini.Pemerintah Kabupaten Kudus, pada 2022 lalu menyiapkan 85 jenis pelatihan kewirausahaan bagi kalangan pekerja rokok di Kota Kretek. Kegiatan tersebut, dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).Pelatihan keterampilan itu, menyasar buruh rokok utamanya yang terkena PHK. Serta masyarakat lain yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop UKM) Kudus, Jawa Tengah, menganggarkan Rp 8 miliar untuk pelatihan buruh rokok atau keluarga buruh rokok di tahun 2023.
Anggaran itu turun 50 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 16,1 miliar.
Penurunan anggaran ini berdampak pada sasaran peserta. Yakni menurun ke 2.800 peserta. Sementara pada 2022, anggaran Rp 16,1 miliar itu bisa mencakup 4.900 peserta.
”Memang dari segi anggaran turun, namun kami harapkan ini masih tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat Kudus. Khususnya buruh rokok atau keluarga buruh rokok,” kata Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Selasa (3/1/2023).
Dia menambahkan, berdasarkan asistensi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan kementerian terkait, jumlah pelatihan juga akan mengalami penurunan. Di mana semua pelatihan yang berkaitan dengan komputer dan setir mobil dihapuskan.
Baca: Gaji Buruh Pabrik Rokok di Kudus Disepakati Rp 2,5 Juta
Sehingga akan lebih fokus kepada pelatihan-pelatihan yang bisa mencetak wirausahawan mandiri.
”Kalau DPA-nya sudah disahkan kita akan langsung mulai pelatihan. Sehingga cepat, tidak seperti tahun kemarin yang banyak perubahan-perubahan regulasi,” ungkap Rini.
Pemerintah Kabupaten Kudus, pada 2022 lalu menyiapkan 85 jenis pelatihan kewirausahaan bagi kalangan pekerja rokok di Kota Kretek. Kegiatan tersebut, dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pelatihan keterampilan itu, menyasar buruh rokok utamanya yang terkena PHK. Serta masyarakat lain yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha