Rabu, 19 November 2025


Lowongan-lowongan tersebut di antaranya lowongan dokter umum sebanyak empat lowongan, dan lowongon dokter gigi satu lowongan, serta lowongan lain seperti sanitarian hingga epidemologi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno menyampaikan, tidak terisinya lowongan ini dikarenakan sejumlah faktor. Di antaranya ada lowongan yang memang tidak memiliki pelamar. Ada juga yang mendaftar namun tidak lolos persyaratan lama masa kerja.

Kebanyakan dari pelamar tidak mencukupi masa pengalaman kerjanya. Sehingga tidak lolos seleksi administrasi.

”Dari 88 lowongan yang kami buka, hanya 77 yang terisi. Artinya ada sebelas yang kosong atau tidak terisi,” katanya, Rabu (4/1/2023).

Baca: Tiga Pemuda di Kudus Digerebek Polisi saat Pesta Sabu

Sementara di tahun 2023 ini, Pemkab Kudus akan kembali membuka lowongan tenaga kesehatan. Jumlahnya pun akan diperbanyak karena akan diambilkan dari alokasi formasi guru yang rencananya akan dikurangi.

Kabupaten Kudus sendiri pada tahun 2022 ini menerima alokasi lowongan PPPK sebanyak 514 formasi. Di mana jumlah formasi paling banyak adalah formasi guru yakni 411 lowongan, kemudian disusul tenaga kesehatan, dan paling sedikit adalah tenaga teknis.

Khusus untuk lowongan guru, lowongan tersebut diprioritaskan diisi oleh sejumlah golongan.Baca: Seleksi PPPK Pemkab Kudus 2023, Lowongan Nakes DiperbanyakAdapun golongan-golongan tersebut berasal dari pelamar PPPK prioritas pertama. Yakni eks tenaga honorer K II, guru nonASN, lulusan PPG, serta guru swasta.Mereka telah mengikuti seleksi PPPK jabatan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2021 kemarin dan dinyatakan lolos passing grade.Sementara untuk lowongan teknis dan nakes, diperuntukkan untuk siapa saja yang memenuhi syarat. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler