Rabu, 19 November 2025


SIP Terang sendiri merupakan akronim dari Sistem Pengaduan Tim Perbaikan Penerangan. Di mana nomor aduannya adalah di 081272008154.

Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto mengungkapkan, surat edaran terkait nomor layanan aduan ini telah disebarkan kepada para camat di sembilan kecamatan di Kudus. Untuk selanjutnya, bisa diteruskan kepada desa dan masyarakat.

Terkait teknis pengaduan, Catur mengungkapkan masyarakat pengadu cukup menulis pesan singkat via jejaring WhatsApp di nomor tersebut.

Baca:Dishub Minta Warga Kudus Sabar soal LPJU yang Mati

Adapun isinya adalah berisikan data nama pelapor, alamat pelapor, share location LPJU mati dan disertai foto keadaan lampu yang mati.

”Masyarakat sudah bisa memanfaatkan nomor layanan aduan ini. Kami akan upayakan semaksimal mungkin untuk memperbaiki LPJU yang bermasalah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dishub Kudus, mulai 2023 ini akan mengambil alih urusan LPJU di Kota Kretek. Urusan ini, sebelumnya berada di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH)  Kudus.Baca: Dishub Ambil Alih Penanganan LPJU di KudusPenambahan alat dan sumber daya manusia (SDM) pun mulai dilaksanakan. Dengan harapan ketika menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) yang baru, tidak ada kendala yang cukup berarti.Adapun penambahan alat di antaranya, mobil crane untuk membenahi lampu jalan hingga satu mobil operasional. Sementara untuk Sumber Daya Manusianya (SDM), ditambah sebanyak 20 tenaga dari Dinas PKPLH. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler