Rabu, 19 November 2025


Pendaftarannya sudah mulai berjalan sejak Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023) mendatang.

Bawaslu berjanji, proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, efisien, aksesibilitas dan afirmasi.

”Saat ini prosesnya sudah dibuka, silahkan untuk mendaftar saja ke Kantor Panwaslu Kecamatan setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan, Senin (16/1/2023).

Baca: 45 PPK Kudus Dilantik, Diminta Langsung Tancap Gas

Untuk kelengkapan dokumen yang harus diserahkan, diunduh pada laman https://s.id/DokumenPPKD. Selain itu, pelamar juga bisa membuka update informasi melalui website dan media sosial resmi Bawaslu Kudus.
Untuk kelengkapan dokumen yang harus diserahkan, diunduh pada laman https://s.id/DokumenPPKD. Selain itu, pelamar juga bisa membuka update informasi melalui website dan media sosial resmi Bawaslu Kudus.”Nanti kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen akan diperhatikan dalam perekrutan Panwaslu Kelurahan atau Desa ini,” pungkasnya.Sebelum ini, Bawaslu Kabupaten Kudus juga telah mengukuhkan 26 pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) asal sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Mereka resmi dilantik di Hotel Kenari, Sabtu (29/10/2022) lalu. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler