Bawaslu Kudus Buka Lowongan 132 Panitia Pengawas Desa
Anggara Jiwandhana
Senin, 16 Januari 2023 09:13:36
Pendaftarannya sudah mulai berjalan sejak Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023) mendatang.
Bawaslu berjanji, proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, efisien, aksesibilitas dan afirmasi.
”Saat ini prosesnya sudah dibuka, silahkan untuk mendaftar saja ke Kantor Panwaslu Kecamatan setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan, Senin (16/1/2023).
Baca: 45 PPK Kudus Dilantik, Diminta Langsung Tancap GasUntuk kelengkapan dokumen yang harus diserahkan, diunduh pada laman
https://s.id/DokumenPPKD. Selain itu, pelamar juga bisa membuka
update informasi melalui
website dan media sosial resmi Bawaslu Kudus.
Untuk kelengkapan dokumen yang harus diserahkan, diunduh pada laman
https://s.id/DokumenPPKD. Selain itu, pelamar juga bisa membuka
update informasi melalui
website dan media sosial resmi Bawaslu Kudus.”Nanti kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen akan diperhatikan dalam perekrutan Panwaslu Kelurahan atau Desa ini,” pungkasnya.Sebelum ini, Bawaslu Kabupaten Kudus juga telah mengukuhkan 26 pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) asal sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Mereka resmi dilantik di Hotel Kenari, Sabtu (29/10/2022) lalu. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah membuka 132 lowongan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD). Di mana masing-masing kelurahan/desa terdapat satu lowongan yang dibuka.
Pendaftarannya sudah mulai berjalan sejak Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023) mendatang.
Bawaslu berjanji, proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, efisien, aksesibilitas dan afirmasi.
”Saat ini prosesnya sudah dibuka, silahkan untuk mendaftar saja ke Kantor Panwaslu Kecamatan setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan, Senin (16/1/2023).
Baca: 45 PPK Kudus Dilantik, Diminta Langsung Tancap Gas
Untuk kelengkapan dokumen yang harus diserahkan, diunduh pada laman
https://s.id/DokumenPPKD. Selain itu, pelamar juga bisa membuka
update informasi melalui
website dan media sosial resmi Bawaslu Kudus.
”Nanti kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen akan diperhatikan dalam perekrutan Panwaslu Kelurahan atau Desa ini,” pungkasnya.
Sebelum ini, Bawaslu Kabupaten Kudus juga telah mengukuhkan 26 pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) asal sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Mereka resmi dilantik di Hotel Kenari, Sabtu (29/10/2022) lalu.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha