Kamis, 20 November 2025


Saat ini, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kudus selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggungjawab tengah melaksanakan studi kelaikan tanah.

Pembangunan SIHT direncakan akan dibangun di tanah milik Pemkab Kudus seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Anggaran sebesar Rp 39 miliar pun telah disiapkan untuk membangun 15 gudang produksi baru.

”Setidaknya bulan Mei, kan harus bertahap. Saat ini kami tengah memastikan tanah tersebut sesuai dengan kelayakannya,” kata Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Jumat (20/1/2023).

Adapun kelayakan tanah yang dia maksud adalah meliputi status tanah, kesesuaian tata ruang, hingga pengecekan status terkait apakah tanah tersebut termasuk lahan sawah dilindungi (LSD).

”Nah kalau sudah tuntas dan tidak ada masalah semua, barulah kami mulai bangun masterplan dan detail engineering design (DED)-nya, setelahnya proses pembangunan,” ungkap Rini.

Baca: Jumlah Pekerja Rokok di Kudus Naik jadi Seratus Ribu Lebih
Baca: Jumlah Pekerja Rokok di Kudus Naik jadi Seratus Ribu LebihDi tahun 2022 sendiri, pihaknya tidak memungkiri belum bisa membeli tanah bakal pembangunan SIHT di Mijen, Kecamatan Kaliwungu. Sehingga dimungkinkan anggarannya akan masuk ke kas daerah.”Terjadi kendala saat pembeliannya, sehingga akhirnya diurungkan, nah tahun ini akan dibuat bangunannya langsung,” pungkas Rini.Sebelum ini, pemkab memang telah menentukan lokasi bakal pembangunan SIHT di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Namun gagal terlaksana. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler