DPRD Kudus Targetkan Gedok Perda CSR Tahun Ini
Anggara Jiwandhana
Kamis, 26 Januari 2023 16:14:12
Dalam waktu dekat Pansus Ranperda CSR DPRD Kudus akan segera melakukan dengar pendapat masyarakat.
”Semaksimal mungkin kami susun dan bisa disahkan tahun ini. Semoga tidak ada kendala seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua Pansus II DPRD Kudus Kholid Mawardi, Kamis (26/1/2023).
Dia mengungkapkan, di tahun ini memang suasana kerja bisa dibilang cukup kondusif. DPRD punya waktu yang cukup untuk membahas Ranperda CSR dan sejumlah ranperda lainnya.
”Kalau tahun-tahun sebelumnya kan ada Covid-19 yang akhirnya mengurangi kinerja. Tahun ini kami upayakan ranperda-ranperda penting seperti ini bisa disahkan,” ujarnya.
Dalam Ranperda CSR sendiri, nantinya akan mengatur regulasi mengenai kontribusi perusahaan swasta untuk ikut membantu pembangunan Kabupaten Kudus.
Baca: Bupati Sebut Ada Perusahaan Tak Mau Berkontribusi untuk KudusMelalui ranperda ini nantinya akan diketahui mana perusahaan di Kudus yang sudah menjalankan CSR-nya dan mana yang belum.
”Aspirasi-aspirasi dari masyarakat dan pengusaha nanti akan kami serap. Akan kami buat poin-poin yang tentunya bisa berdampak positif bagi Kudus dan tanpa merugikan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.Bupati Kudus HM Hartopo sendiri menyebutkan masih banyak perusahaan skala menengah di Kota Kretek yang enggan berkontribusi untuk membangun Kota Kretek.Lebih dari itu, sebagian dari perusahaan itu juga kucing-kucingan mendirikan bangunan tanpa izin.Karena hal ini, dia pun sepakat agar Perda CSR bisa segera terealisasi di Kudus. Sehingga peraturan tersebut bisa menjadi standar perusahaan untuk berkontribusi membangun Kudus.”Memang sudah ada banyak perusahaan yang melakukan CSR, ada yang lebih, ada yang pas, ada yang kurang, dan ada yang tidak sama sekali, ini nanti akan jadi pedomannya,” pungkas Hartopo. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – DPRD Kudus tahun 2023 ini menargetkan sudah mengeluarkan payung hukum tentang CSR (corporate social responsibility) berupa peraturan daerah (perda). Rancangan Perda (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan itu kini tengah dikebut di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD Kudus.
Dalam waktu dekat Pansus Ranperda CSR DPRD Kudus akan segera melakukan dengar pendapat masyarakat.
”Semaksimal mungkin kami susun dan bisa disahkan tahun ini. Semoga tidak ada kendala seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua Pansus II DPRD Kudus Kholid Mawardi, Kamis (26/1/2023).
Dia mengungkapkan, di tahun ini memang suasana kerja bisa dibilang cukup kondusif. DPRD punya waktu yang cukup untuk membahas Ranperda CSR dan sejumlah ranperda lainnya.
”Kalau tahun-tahun sebelumnya kan ada Covid-19 yang akhirnya mengurangi kinerja. Tahun ini kami upayakan ranperda-ranperda penting seperti ini bisa disahkan,” ujarnya.
Dalam Ranperda CSR sendiri, nantinya akan mengatur regulasi mengenai kontribusi perusahaan swasta untuk ikut membantu pembangunan Kabupaten Kudus.
Baca: Bupati Sebut Ada Perusahaan Tak Mau Berkontribusi untuk Kudus
Melalui ranperda ini nantinya akan diketahui mana perusahaan di Kudus yang sudah menjalankan CSR-nya dan mana yang belum.
”Aspirasi-aspirasi dari masyarakat dan pengusaha nanti akan kami serap. Akan kami buat poin-poin yang tentunya bisa berdampak positif bagi Kudus dan tanpa merugikan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
Bupati Kudus HM Hartopo sendiri menyebutkan masih banyak perusahaan skala menengah di Kota Kretek yang enggan berkontribusi untuk membangun Kota Kretek.
Lebih dari itu, sebagian dari perusahaan itu juga kucing-kucingan mendirikan bangunan tanpa izin.
Karena hal ini, dia pun sepakat agar Perda CSR bisa segera terealisasi di Kudus. Sehingga peraturan tersebut bisa menjadi standar perusahaan untuk berkontribusi membangun Kudus.
”Memang sudah ada banyak perusahaan yang melakukan CSR, ada yang lebih, ada yang pas, ada yang kurang, dan ada yang tidak sama sekali, ini nanti akan jadi pedomannya,” pungkas Hartopo.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha