BPJS Kesehatan Kudus Bayar Rp 1,2 Trilun Klaim Kesehatan di Tiga Kabupaten
Anggara Jiwandhana
Kamis, 26 Januari 2023 21:57:30
Tiga kabupaten itu yakni Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Grobogan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto mengungkapkan, pembayaran tersebut meliputi klaim pelayanan untuk rawat jalan tingkat pertama dan rawat inap tingkat pertama sebesar Rp 233,06 miliar. Kemudian rawat inap tingkat lanjutan sebesar Rp 971,12 miliar.
Sementara bila dirinci berdasarkan wilayahnya, pembayaran klaim yang dilakukan di Kabupaten Kudus mencapai Rp 581,39 miliar. Kemudian Kabupaten Grobogan sebesar Rp 333,1 miliar, dan Kabupaten Jepara sebesar Rp 289,67 miliar.
”Kami bekerja sama dengan 379 faskes tingkat pertama dan 23 faskes tingkat lanjut di tiga kabupaten tersebut dan sudah terbayarkan Rp 1,2 triliun,” katanya di acara Social Media Gathering, Kamis (26/1/2023).
Baca: BPJS Keluarkan Hampir Setengah Triliun untuk Pengobatan Warga di KudusBPJS Kesehatan, memastikan pembayaran klaim rumah sakit akan dilakukan secara tepat waktu. Ini sudah menjadi komitmen mereka sejak tahun 2019 lalu.
Sementara di tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan akan berupaya melakukan pembayaran klaim rumah sakit lebih cepat lagi.”Sebelumnya kan harus menunggu waktu 14 hari sejak pengajuan klaim, ini akan coba kami upayakan percepatannya,” ujarnya.Oleh karena itulah pihaknya mengingatkan kembali agar peserta JKN bisa membayar iuran tepat waktu. Mengingat program ini memang bersifat gotong-royong dan manfaatnya bisa dirasakan banyak pihak.”Bagi peserta JKN yang menunggak iuran, saat ini ada kemudahan melalui program rehab (rencana pembayaran bertahap). Sehingga menjadi solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” ungkapnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Jawa Tengah, selama tahun 2022 telah membayarkan pelayanan kesehatan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tiga kabupaten wilayah kerjanya sebesar Rp 1,2 triliun.
Tiga kabupaten itu yakni Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Grobogan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto mengungkapkan, pembayaran tersebut meliputi klaim pelayanan untuk rawat jalan tingkat pertama dan rawat inap tingkat pertama sebesar Rp 233,06 miliar. Kemudian rawat inap tingkat lanjutan sebesar Rp 971,12 miliar.
Sementara bila dirinci berdasarkan wilayahnya, pembayaran klaim yang dilakukan di Kabupaten Kudus mencapai Rp 581,39 miliar. Kemudian Kabupaten Grobogan sebesar Rp 333,1 miliar, dan Kabupaten Jepara sebesar Rp 289,67 miliar.
”Kami bekerja sama dengan 379 faskes tingkat pertama dan 23 faskes tingkat lanjut di tiga kabupaten tersebut dan sudah terbayarkan Rp 1,2 triliun,” katanya di acara Social Media Gathering, Kamis (26/1/2023).
Baca: BPJS Keluarkan Hampir Setengah Triliun untuk Pengobatan Warga di Kudus
BPJS Kesehatan, memastikan pembayaran klaim rumah sakit akan dilakukan secara tepat waktu. Ini sudah menjadi komitmen mereka sejak tahun 2019 lalu.
Sementara di tahun 2023 ini, BPJS Kesehatan akan berupaya melakukan pembayaran klaim rumah sakit lebih cepat lagi.
”Sebelumnya kan harus menunggu waktu 14 hari sejak pengajuan klaim, ini akan coba kami upayakan percepatannya,” ujarnya.
Oleh karena itulah pihaknya mengingatkan kembali agar peserta JKN bisa membayar iuran tepat waktu. Mengingat program ini memang bersifat gotong-royong dan manfaatnya bisa dirasakan banyak pihak.
”Bagi peserta JKN yang menunggak iuran, saat ini ada kemudahan melalui program rehab (rencana pembayaran bertahap). Sehingga menjadi solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha