Baru 30 Perusahaan Rokok di Kudus Setor Data Calon Penerima BLT
Anggara Jiwandhana
Senin, 30 Januari 2023 11:18:56
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop) Kudus, baru ada 30 dari 90 perusahaan rokok di Kudus yang mengirimkan datanya.
”Jadi masih cukup banyak yang belum mengirimkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop) UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Senin (30/1/2023).
Terkait masa pengumpulan data paling lambat adalah Selasa (31/1/2023) besok. Oleh karena itu pihaknya memprediksi data penerima akan masuk di hari ini dan besok.
”Kalau saat ini jumlahnya (data calon penerima BLT, red) masih ratusan, mungkin hari ini akan masuk semuanya,” pungkas dia.
Baca: BLT Buruh Rokok di Kudus Diupayakan Cair Sebelum LebaranPemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan berupaya mencairkan BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus, sebelum Lebaran 2023 mendatang. Itu diharapkan bisa semakin meningkatkan perekonomian di Kota Kretek pada tahun 2023 ini.
”
Insyaallah bisa, sebelum Lebaran atau bulan Maret nanti kalau sudah bisa berjalan semua,” ucap Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (30/1/2023).
Untuk saat ini, prosesnya tengah berjalan. Di mana Disnakerperinkop tengah melakukan verifikasi data pekerja rokok penerima BLT buruh rokok.
Untuk saat ini, prosesnya tengah berjalan. Di mana Disnakerperinkop tengah melakukan verifikasi data pekerja rokok penerima BLT buruh rokok.”Ini sudah mulai diverifikasi, nanti di Disnaker yang melakukannya, pencairannya kemudian di Dinsos,” sambung dia.
Baca: Kudus Anggarkan Rp 40 Miliar untuk BLT Buruh Rokok 2023Tahun ini Pemkab menganggarkan sekitar Rp 40 miliar lebih untuk bantuan ini. Nominal dan jumlah pencairannya pun dimungkinkan akan sama seperti tahun kemarin.Di mana masing-masing penerima akan mendapatkan BLT buruh rokok sebesar Rp 300 ribu tiap satu kali pencairan. Sementara pencairannya nanti dimungkinkan akan dilakukan sebanyak enam kali.”Kemungkinan besar sama seperti tahun kemarin,
insyaallah seperti itu, tapi mungkin nanti besarannya kami kaji dulu kembali,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Perusahaan rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta untuk segera mengirimkan data pekerja yang diusulkan untuk menerima bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok tahun 2023 ini. Pasalnya hingga kini baru 30 dari 90 perusahaan rokok yang sudah setor data.
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop) Kudus, baru ada 30 dari 90 perusahaan rokok di Kudus yang mengirimkan datanya.
”Jadi masih cukup banyak yang belum mengirimkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop) UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Senin (30/1/2023).
Terkait masa pengumpulan data paling lambat adalah Selasa (31/1/2023) besok. Oleh karena itu pihaknya memprediksi data penerima akan masuk di hari ini dan besok.
”Kalau saat ini jumlahnya (data calon penerima BLT, red) masih ratusan, mungkin hari ini akan masuk semuanya,” pungkas dia.
Baca: BLT Buruh Rokok di Kudus Diupayakan Cair Sebelum Lebaran
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akan berupaya mencairkan BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus, sebelum Lebaran 2023 mendatang. Itu diharapkan bisa semakin meningkatkan perekonomian di Kota Kretek pada tahun 2023 ini.
”
Insyaallah bisa, sebelum Lebaran atau bulan Maret nanti kalau sudah bisa berjalan semua,” ucap Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (30/1/2023).
Untuk saat ini, prosesnya tengah berjalan. Di mana Disnakerperinkop tengah melakukan verifikasi data pekerja rokok penerima BLT buruh rokok.
”Ini sudah mulai diverifikasi, nanti di Disnaker yang melakukannya, pencairannya kemudian di Dinsos,” sambung dia.
Baca: Kudus Anggarkan Rp 40 Miliar untuk BLT Buruh Rokok 2023
Tahun ini Pemkab menganggarkan sekitar Rp 40 miliar lebih untuk bantuan ini. Nominal dan jumlah pencairannya pun dimungkinkan akan sama seperti tahun kemarin.
Di mana masing-masing penerima akan mendapatkan BLT buruh rokok sebesar Rp 300 ribu tiap satu kali pencairan. Sementara pencairannya nanti dimungkinkan akan dilakukan sebanyak enam kali.
”Kemungkinan besar sama seperti tahun kemarin,
insyaallah seperti itu, tapi mungkin nanti besarannya kami kaji dulu kembali,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha