77 Ribu Buruh Rokok di Kudus Diusulkan jadi Penerima BLT
Anggara Jiwandhana
Rabu, 15 Februari 2023 10:01:45
Di mana sebanyak 10.956 buruh rokok berasal dari luar Kudus. Sementara 66.280 buruh lainnya berasal dari Kudus.
Jumlah usulan tersebut, naik dibanding tahun 2022. Di mana Pemkab Kudus saat itu mengusulkan ada sebanyak 63 ribu penerima dari dalam Kudus.
”Kami telah melakukan pendataan dan verifikasi. Hasil totalnya baik buruh rokok dari dalam Kudus maupun dari luar Kudus ada sebanyak 77.236 orang,” ucap Kepala Disnakerperinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Rabu (15/2/2023).
Data tersebut akan diberikan kepada Dinas Sosial P3AP2KB selaku penyalur BLT tersebut. Sumber dana BLT berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Kudus tahun 2023 ini.
Pemkab Kudus akan berupaya mencairkan BLT buruh rokok sebelum Lebaran 2023 mendatang. Itu diharapkan bisa semakin meningkatkan perekonomian di Kota Kretek pada tahun 2023 ini.
Baca: BLT Buruh Rokok di Kudus Diupayakan Cair Sebelum LebaranTahun ini Pemkab Kudus menganggarkan sekitar Rp 40 miliar lebih untuk bantuan ini. Nominal dan jumlah pencairannya pun dimungkinkan akan sama seperti tahun kemarin.
Tahun ini Pemkab Kudus menganggarkan sekitar Rp 40 miliar lebih untuk bantuan ini. Nominal dan jumlah pencairannya pun dimungkinkan akan sama seperti tahun kemarin.Di mana masing-masing penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu tiap satu kali pencairan. Sementara pencairannya nanti dimungkinkan akan dilakukan sebanyak enam kali.Alokasi DBHCHT Pemkab sendiri diketahui kembali naik tahun 2023 ini. Pada tahun ini akan mendapat alokasi sebesar Rp 238 miliar. Jumlah tersebut naik sekitar 35,23 persen dibanding tahun 2022 kemarin yang hanya sebesar Rp 176 miliar.
Baca: Kudus Pakai Rp 38,6 Miliar DBHCHT untuk InfrastrukturJumlah tersebut, bahkan belum termasuk sisa anggaran cukai di tahun 2022 lalu yang tidak bisa terserap seluruhnya. Sehingga dipastikan ada sisa anggaran yang akan ditambahkan di anggaran tahun ini. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan sebanyak 77.236 buruh rokok di Kota Kretek yang akan menerima bantun langsung tunai (BLT) buruh rokok di tahun 2023 ini. Mereka berasal dari 81 perusahaan rokok yang ada di Kudus.
Di mana sebanyak 10.956 buruh rokok berasal dari luar Kudus. Sementara 66.280 buruh lainnya berasal dari Kudus.
Jumlah usulan tersebut, naik dibanding tahun 2022. Di mana Pemkab Kudus saat itu mengusulkan ada sebanyak 63 ribu penerima dari dalam Kudus.
”Kami telah melakukan pendataan dan verifikasi. Hasil totalnya baik buruh rokok dari dalam Kudus maupun dari luar Kudus ada sebanyak 77.236 orang,” ucap Kepala Disnakerperinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Rabu (15/2/2023).
Data tersebut akan diberikan kepada Dinas Sosial P3AP2KB selaku penyalur BLT tersebut. Sumber dana BLT berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Kudus tahun 2023 ini.
Pemkab Kudus akan berupaya mencairkan BLT buruh rokok sebelum Lebaran 2023 mendatang. Itu diharapkan bisa semakin meningkatkan perekonomian di Kota Kretek pada tahun 2023 ini.
Baca: BLT Buruh Rokok di Kudus Diupayakan Cair Sebelum Lebaran
Tahun ini Pemkab Kudus menganggarkan sekitar Rp 40 miliar lebih untuk bantuan ini. Nominal dan jumlah pencairannya pun dimungkinkan akan sama seperti tahun kemarin.
Di mana masing-masing penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu tiap satu kali pencairan. Sementara pencairannya nanti dimungkinkan akan dilakukan sebanyak enam kali.
Alokasi DBHCHT Pemkab sendiri diketahui kembali naik tahun 2023 ini. Pada tahun ini akan mendapat alokasi sebesar Rp 238 miliar. Jumlah tersebut naik sekitar 35,23 persen dibanding tahun 2022 kemarin yang hanya sebesar Rp 176 miliar.
Baca: Kudus Pakai Rp 38,6 Miliar DBHCHT untuk Infrastruktur
Jumlah tersebut, bahkan belum termasuk sisa anggaran cukai di tahun 2022 lalu yang tidak bisa terserap seluruhnya. Sehingga dipastikan ada sisa anggaran yang akan ditambahkan di anggaran tahun ini.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha