Dari anggaran tersebut, sudah terserap sebesar Rp 222 juta hingga bulan Januari 2023 kemarin.
”Masing-masing penerima nantinya akan mendapat santunan sebesar Rp 1 juta. Saat ini sudah ada 222 ahli waris yang sudah menerimanya,” kata Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Agung Karyanto, Rabu (15/2/2023).
Program santunan kematian warga kurang mampu merupakan program kampanye Bupati Kudus HM Hartopo.
Sebelum dicairkan, penerima santunan mengumpulkan sejumlah berkas dan kemudian diverifikasi. Ketika sudah lolos verifikasi maka akan segera dicairkan di bulan berikutnya.
Di awal program ini, pencairan santunannya memang bisa dilakukan pada hari saat mengurus berkas. Namun saat ini, karena kebanyakan ahli waris mengurus administrasi setelah sepekan atau dua pekan pascakematian, maka pencairannya dilakukan menjadi sebulan sekali.
”Sama seperti hari ini, kami menyalurkan santunan ini pada 222 penerima, semoga ini bermanfaat,” ungkapnya.
Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, meski bantuan sosial untuk biaya pemakaman masih jauh dari yang diharapkan, dia berharap bantuan tersebut dapat sedikit membantu ahli waris. Utamanya dalam pengurusan keperluan jenazah.”Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga. Memang jumlahnya tak seberapa, namun saya harap dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan bijak,” harapnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, kembali mengalokasikan anggaran untuk santunan kematian warga tak mampu. Tahun 2023 ini anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2 miliar.
Dari anggaran tersebut, sudah terserap sebesar Rp 222 juta hingga bulan Januari 2023 kemarin.
”Masing-masing penerima nantinya akan mendapat santunan sebesar Rp 1 juta. Saat ini sudah ada 222 ahli waris yang sudah menerimanya,” kata Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Agung Karyanto, Rabu (15/2/2023).
Program santunan kematian warga kurang mampu merupakan program kampanye Bupati Kudus HM Hartopo.
Sebelum dicairkan, penerima santunan mengumpulkan sejumlah berkas dan kemudian diverifikasi. Ketika sudah lolos verifikasi maka akan segera dicairkan di bulan berikutnya.
Baca: Begini Cara Ajukan Santunan Kematian Bagi Warga Kudus
Di awal program ini, pencairan santunannya memang bisa dilakukan pada hari saat mengurus berkas. Namun saat ini, karena kebanyakan ahli waris mengurus administrasi setelah sepekan atau dua pekan pascakematian, maka pencairannya dilakukan menjadi sebulan sekali.
”Sama seperti hari ini, kami menyalurkan santunan ini pada 222 penerima, semoga ini bermanfaat,” ungkapnya.
Baca: Pasutri di Kudus Lolos Seleksi Perangkat Desa, Sempat Lirik Posisi Sekdes
Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, meski bantuan sosial untuk biaya pemakaman masih jauh dari yang diharapkan, dia berharap bantuan tersebut dapat sedikit membantu ahli waris. Utamanya dalam pengurusan keperluan jenazah.
”Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga. Memang jumlahnya tak seberapa, namun saya harap dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan bijak,” harapnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha