Jumat, 21 November 2025


Pansus berharap, setelah kunjungan ini, mereka memiliki draf pandangan perusahaan soal permasalahan tersebut. Sehingga ketika dilakukan dengar pendapat, mereka bisa membuat alurnya agar lebih teknis.

”Hari ini kami berkunjung ke sejumlah perusahaan, kami serap aspirasi mereka soal perpajakan, CSR, dan buruh atau ketenagakerjaan. Nah poin-poin ini yang akan kami jadikan patokan di public hearing mendatang,” kata Ketua Pansus II DPRD Kudus Kholid Mawardi.

Pengesahan ranperda-ranperda itupun akan diupayakan bisa rampung tahun ini mengingat suasana kerja bisa dibilang cukup kondusif. DPRD punya waktu yang cukup untuk membahas ranperda ini dan sejumlah ranperda lain, utamanya Ranperda CSR.

”Kalau tahun-tahun sebelumnya kan ada Covid-19 yang akhirnya mengurangi kinerja, tahun ini kami upayakan ranperda-ranperda penting seperti ini bisa disahkan,” ujarnya.

Baca: DPRD Kudus Godok Ranperda Sumber Daya Air, Perusahaan Dilibatkan

Dalam Ranperda CSR sendiri, nantinya akan mengatur regulasi mengenai kontribusi perusahaan swasta untuk ikut membantu pembangunan Kabupaten Kudus.Melalui ranperda ini nantinya akan diketahui mana perusahaan di Kudus yang sudah menjalankan CSR-nya dan mana yang belum.”Namun untuk besarannya kami belum menentukan, hanya sesuai draft perusahaan wajib melakukan CSR sebesar dua persen dari laba perusahaan, itu masih bisa berubah,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler