Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal di Gedung Serba Guna Desa Kandangmas Dawe Kudus, Selasa (21/02/2023). Bimtek tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Dia pun mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang kini mengikuti jejak Pemprov Jateng dalam menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal (juleha). Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Kudus dan Brebes.
”Saat ini sudah beberapa kabupaten/ kota yang mengikuti pelatihan itu. Kemarin saya datang di Brebes, ini di Kabupaten Kudus. Artinya, semua saya berharap juga akan segera mengikuti langkah kami di pemprov, untuk melatih para juru sembelih halal di kabupaten/ kota masing-masing,” tutur Gus Yasin.
Pada umumnya, lanjut dia, masyarakat muslim berasumsi bahwa daging maupun ayam sudah dipotong secara halal. Namun dalam praktiknya, tidak semua penyembelihan dilakukan dengan memenuhi unsur syari.
”Oleh karena itu pelatihan juru sembelih halal ini adalah bagian dari perlindungan konsumen, ini menjadi tugas pemerintah untuk menjaga asumsi itu agar tetap benar,” pungkasnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kudus Syafi'i menuturkan, sejumlah keluhannya merujuk pada penyembelihan yang tidak memenuhi unsur syar'i.Di mana ada banyak hewan yang harus disembelih secara terburu-buru karena banyaknya hewan yang akan disembelih.”Hewan tersebut sebetulnya belum mati, tetapi langsung dimasukkan ke air mendidih,” ungkapnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengikuti langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melatih juru sembelih halal (Juleha). Langkah ini diambil usai munculnya banyak keluhan dari tokoh agama terkait proses penyembelihan yang kurang halal.
Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal di Gedung Serba Guna Desa Kandangmas Dawe Kudus, Selasa (21/02/2023). Bimtek tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Dia pun mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang kini mengikuti jejak Pemprov Jateng dalam menyelenggarakan pelatihan juru sembelih halal (juleha). Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Kudus dan Brebes.
”Saat ini sudah beberapa kabupaten/ kota yang mengikuti pelatihan itu. Kemarin saya datang di Brebes, ini di Kabupaten Kudus. Artinya, semua saya berharap juga akan segera mengikuti langkah kami di pemprov, untuk melatih para juru sembelih halal di kabupaten/ kota masing-masing,” tutur Gus Yasin.
Pada umumnya, lanjut dia, masyarakat muslim berasumsi bahwa daging maupun ayam sudah dipotong secara halal. Namun dalam praktiknya, tidak semua penyembelihan dilakukan dengan memenuhi unsur syari.
”Oleh karena itu pelatihan juru sembelih halal ini adalah bagian dari perlindungan konsumen, ini menjadi tugas pemerintah untuk menjaga asumsi itu agar tetap benar,” pungkasnya.
Baca: Difasilitasi Baznas, 40 Juru Sembelih Halal di Jateng Dapat Sertifikat
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kudus Syafi'i menuturkan, sejumlah keluhannya merujuk pada penyembelihan yang tidak memenuhi unsur syar'i.
Di mana ada banyak hewan yang harus disembelih secara terburu-buru karena banyaknya hewan yang akan disembelih.
”Hewan tersebut sebetulnya belum mati, tetapi langsung dimasukkan ke air mendidih,” ungkapnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha