Rabu, 19 November 2025


Akreditasi rumah sakit sendiri merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit karena telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Alhamdulillah. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja dengan baik untuk mensukseskan proses akreditasi. Ini menjadi kabar gembira di awal tahun 2023,” kata Plt Direktur RSUD dr Loekmono Hadi dr Mustiko Wibowo, Selasa (21/2/2023).

Akreditasi ini, kata dia, menjadi wujud pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit pelat merah ini.

Penilaian dilakukan melalui survei yang diselenggaraklan oleh LARS-DHP selama tiga hari.

Survei dilaksankan melalui dua metode. Secara daring untuk telusur dokumen dilaksanakan pada 6 Febuari 2023. Dan secara luring untuk kunjungan lapangan pada 9 dan 10 Febuari 2023.

”Penilaian akreditasi dilakukan dengan telusur dokumen dengan klarifikasi kepada rumah sakit sesuai dengan kelompok kerjanya (Pokja). Selanjutnya terkait hal-hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi kepada rumah sakit disampaikan secara langsung atau luring oleh surveyor saat kunjungan lapangan,” jelasnya.
”Penilaian akreditasi dilakukan dengan telusur dokumen dengan klarifikasi kepada rumah sakit sesuai dengan kelompok kerjanya (Pokja). Selanjutnya terkait hal-hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi kepada rumah sakit disampaikan secara langsung atau luring oleh surveyor saat kunjungan lapangan,” jelasnya.Baca:Proyek IBS RSUD Kudus Bikin Bupati Kecewa, Begini Jawaban Plt DirekturDari hasil penilaian tersebut, RSUD Kudus mendapat hasil telusur yang sangat memuaskan di mana seluruh bab mendapatkan nilai di atas 90 persen.”Untuk Program Nasional (Prognas) dan Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan (PPK) kami mendapatkan nilai sempurna. Di mana seluruh elemen penilaian dapat terpenuhi 100 persen,” ungkapnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar