Unpad Akui Wanprestasi dalam Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Tapi...
Anggara Jiwandhana
Rabu, 22 Februari 2023 13:42:02
Hal tersebut diungkapkan perwakilan Unpad Juli Rajito via
Zoom meeting, saat dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus untuk memberikan klarifikasi terkait carut marut seleksi perangkat desa, Rabu (22/2/2023).
Dalam forum itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyebut jika Unpad telah melakukan wanprestasi. Di mana mereka tidak bisa menunjukkan hasil seleksi perangkat desa secara langsung.
”Tadi kan saya tanya ke mereka tentang devinisi
realtime yang mereka tidak bisa melakukannya di seleksi perangkat desa kemarin yang artinya wanprestasi,” ungkapnya.
Pihak Unpad membahas mengenai definisi
realtime. Bila definisi
realtime adalah hasil langsung keluar sesuai pelaksanaan tes, maka Unpad mengakui tidak
realtime alias wanprestasi.
Baca: Respon Unpad soal Tuntutan Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus DiulangNamun jika menurut pemahaman mereka, yakni
realtime dilakukan dalam satu hari itu juga, mereka masih melaksanakan poin
realtime tersebut.
Dalam kasus ini, hasil seleksi dari Unpad tidak keluar secara langsung. Ada selang waktu sebelum nilai peserta keluar.
Unpad memiliki alasan di mana soal psikologi mempunyai bobot dan harus dihitung oleh sistem terlebih dahulu sehingga tidak bisa
realtime.”Kalau memang definisi
realtime seperti itu (nilai langsung keluar usai tes) benar kami sepakat dengan wanprestasi itu betul, namun kalau menurut kami, ini sudah
realtime,” ujarnya.
Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Unpad Hanya Gelar Tes Ulang di Desa IniJuli menambahkan, hal seperti ini diharapkan jadi pembelajaran di pelaksanaan lain waktu. Terutama terkait definisi
realtime yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak perguruan tinggi dan panitia seleksi di desa.”Ini mungkin bisa jadi pembelajaran ke depan ketika PKS diteken harapannya kedua pihak sudah sepaham dengan apa yang akan dilakukan,” ungkapnya.https://youtu.be/wXr8p2bYYBsReporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Universitas Padjajaran (Unpad) mengakui adanya wanprestasi dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di 68 desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 14 Febuari 2023 lalu. Di mana mereka tidak menampilkan hasil seleksinya secara
realtime.
Hal tersebut diungkapkan perwakilan Unpad Juli Rajito via
Zoom meeting, saat dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus untuk memberikan klarifikasi terkait carut marut seleksi perangkat desa, Rabu (22/2/2023).
Dalam forum itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyebut jika Unpad telah melakukan wanprestasi. Di mana mereka tidak bisa menunjukkan hasil seleksi perangkat desa secara langsung.
”Tadi kan saya tanya ke mereka tentang devinisi
realtime yang mereka tidak bisa melakukannya di seleksi perangkat desa kemarin yang artinya wanprestasi,” ungkapnya.
Pihak Unpad membahas mengenai definisi
realtime. Bila definisi
realtime adalah hasil langsung keluar sesuai pelaksanaan tes, maka Unpad mengakui tidak
realtime alias wanprestasi.
Baca: Respon Unpad soal Tuntutan Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diulang
Namun jika menurut pemahaman mereka, yakni
realtime dilakukan dalam satu hari itu juga, mereka masih melaksanakan poin
realtime tersebut.
Dalam kasus ini, hasil seleksi dari Unpad tidak keluar secara langsung. Ada selang waktu sebelum nilai peserta keluar.
Unpad memiliki alasan di mana soal psikologi mempunyai bobot dan harus dihitung oleh sistem terlebih dahulu sehingga tidak bisa
realtime.
”Kalau memang definisi
realtime seperti itu (nilai langsung keluar usai tes) benar kami sepakat dengan wanprestasi itu betul, namun kalau menurut kami, ini sudah
realtime,” ujarnya.
Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Unpad Hanya Gelar Tes Ulang di Desa Ini
Juli menambahkan, hal seperti ini diharapkan jadi pembelajaran di pelaksanaan lain waktu. Terutama terkait definisi
realtime yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak perguruan tinggi dan panitia seleksi di desa.
”Ini mungkin bisa jadi pembelajaran ke depan ketika PKS diteken harapannya kedua pihak sudah sepaham dengan apa yang akan dilakukan,” ungkapnya.
https://youtu.be/wXr8p2bYYBs
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha