Kamis, 20 November 2025


Hal tersebut diungkapkan perwakilan Unpad Juli Rajito via Zoom meeting, saat dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus untuk memberikan klarifikasi terkait carut marut seleksi perangkat desa, Rabu (22/2/2023).

Dalam forum itu, Ketua DPRD Kudus Masan menyebut jika Unpad telah melakukan wanprestasi. Di mana mereka tidak bisa menunjukkan hasil seleksi perangkat desa secara langsung.

”Tadi kan saya tanya ke mereka tentang devinisi realtime yang mereka tidak bisa melakukannya di seleksi perangkat desa kemarin yang artinya wanprestasi,” ungkapnya.

Pihak Unpad membahas mengenai definisi realtime. Bila definisi realtime adalah hasil langsung keluar sesuai pelaksanaan tes, maka Unpad mengakui tidak realtime alias wanprestasi.

Baca: Respon Unpad soal Tuntutan Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Diulang

Namun jika menurut pemahaman mereka, yakni realtime dilakukan dalam satu hari itu juga, mereka masih melaksanakan poin realtime tersebut.

Dalam kasus ini, hasil seleksi dari Unpad tidak keluar secara langsung. Ada selang waktu sebelum nilai peserta keluar.

Unpad memiliki alasan di mana soal psikologi mempunyai bobot dan harus dihitung oleh sistem terlebih dahulu sehingga tidak bisa realtime.”Kalau memang definisi realtime seperti itu (nilai langsung keluar usai tes) benar kami sepakat dengan wanprestasi itu betul, namun kalau menurut kami, ini sudah realtime,” ujarnya.Baca: Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Unpad Hanya Gelar Tes Ulang di Desa IniJuli menambahkan, hal seperti ini diharapkan jadi pembelajaran di pelaksanaan lain waktu. Terutama terkait definisi realtime yang tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak perguruan tinggi dan panitia seleksi di desa.”Ini mungkin bisa jadi pembelajaran ke depan ketika PKS diteken harapannya kedua pihak sudah sepaham dengan apa yang akan dilakukan,” ungkapnya.https://youtu.be/wXr8p2bYYBsReporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler