Kamis, 20 November 2025


Ketua DPRD Kudus Masan menyebut kemungkinan tersebut ada. Namun semuanya tergantung dengan proses musyawarah dan mufakat antara panitia desa dan pihak perguruan tinggi selaku penyelenggara tes.

”Ya nanti tindak lanjutnya kan ada rapat-rapat lagi, ada musyawarah dan mufakat juga antara panitia desa dan penyelenggara, hasilnya ada di sana. Apakah akan dilakuka tes ulang atau tidak,” ujar Masan, usai meminta keterangan dengan Unpad, Rabu (22/2/2023).

Masan menambahkan, pihak Unpad sebenarnya menawarkan adendum. Namun hal tersebut dianggap sia-sia karena tes seleksi sudah dilangsungkan.

”Nah tinggal besok ini musyawarah mufakatnya, semua keputusannya besok,” pungkasnya.

Unpad dipanggil DPRD Kudus untuk memberikan klarifikasi terkait carut marut seleksi perangkat desa, kepada para peserta seleksi, Rabu (22/2/2023) siang.

Baca: Unpad Akui Wanprestasi dalam Seleksi Perangkat Desa di Kudus, Tapi…

Perwakilan Pusat Studi Administrasi dan Kebijakan Publik Unpad Ramadhan Pancasilawan yang hadir dalam audiensi mengatakan untuk tes ulang pihaknya belum bisa berkomentar lagi. Dia akan menyerahkan di musyawarah yang akan digelar besok.

”Nah kalau itu kami belum tahu, besok dilihat bagaimana musyawarah dan mufakatnya, semoga ada jalan terbaiknya,” tandasnya.Unpad mengakui adanya wanprestasi dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di 68 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 14 Febuari 2023 kemarin. Di mana mereka tidak menampilkan hasil seleksinya secara realtime.Baca: Respon Unpad soal Tuntutan Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus DiulangWalau begitu, Unpad masih menyanggah sejumlah hal. Bila definisi realtime adalah hasil langsung keluar sesuai pelaksanaan tes, maka mereka mengakui tidak realtime alias wanprestasi.Namun jika menurut pemahaman mereka, yakni realtime dilakukan dalam satu hari itu juga, mereka menganggap masih sesuai. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler