Mayoritas Panitia Perades 68 Desa di Kudus Minta Tes Seleksi Diulang
Anggara Jiwandhana
Kamis, 23 Februari 2023 12:04:03
Dari 90 desa di Kudus yang menggelar seleksi perangkat desa tahun ini, 68 di antaranya bekerja sama dengan Unpad untuk pelaksanaan tes.
Mereka merasa Unpad telah membohongi panitia desa karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama (PKS). Utamanya terkait permasalahan
realtime hasil ujian.
”Kami di desa minta untuk dilakukan tes ulang. Kami selaku panitia merasa dibohongi, padahal sejak awal kami memberi masukan terkait permasalahan ini,” ucap Kahar, Panitia Seleksi Perades Desa Lau Kecamatan Dawe, Kudus, dalam audiensi di DPRD Kudus, Kamis (23/2/2023).
Panitia desa, lanjut dia, memberi masukan saat pelaksanaan
tryout sehari sebelum pelaksanaan tes. Di mana saat itu mereka menanyakan kenapa hasil
tryout tidak keluar secara langsung.
”Kami khawatir ini terjadi saat pelaksanaan tes, akhirnya kami beri masukan agar
realtime melalui WhatsApp Grup. Namun tetap saja terjadi, hasil tesnya tidak muncul,” tegasnya.
Baca: Para Rangking Satu Seleksi Perades Kudus Minta Segera DilantikPanitia perangkat desa lainnya, Ali Imron dari Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo juga menyuarakan untuk menyelenggarakan tes ulang.
Pihaknya mengaku benar-benar kecewa dengan pelaksanaan seleksi yang digelar oleh Unpad.
Selain pengumuman tidak dilakukan secara
realtime, ada sejumlah peserta yang mengalami pergeseran nilai. Sehingga yang terkena semprot dari peserta adalah panitia.”Akhirnya kami tanda tangani berita acara penuh keterpaksaan, kegalauan, kekecewaan. Karena berita acara ini kalau tidak kami umumkan itu menyalahi aturan, saat ini kami minta tes dilaksanakan ulang,” pungkasnya.
Baca: Peserta Seleksi Perangkat Desa di Kudus Tuntut Tes Ulang, Tapi Tanpa UnpadUnpad sendiri sehari sebelumnya di DPRD Kudus mengakui adanya wanprestasi dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di 68 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 14 Febuari 2023 kemarin. Di mana mereka tidak menampilkan hasil seleksinya secara
realtime.Walau begitu, Unpad memprsoalkan definisi
realtime. Menurut Unpad, jika definisi
realtime adalah hasil langsung keluar sesuai pelaksanaan tes, maka mereka mengakui tidak
realtime alias wanprestasi.Namun menurut pemahaman mereka, yakni
realtime dilakukan dalam satu hari itu juga, mereka masih melaksanakan poin
realtime tersebut. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Mayoritas panitia desa pelaksanaan pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang bekerja sama dengan Universitas Padjajaran (Unpad) meminta tes seleksi perades tersebut diulang.
Dari 90 desa di Kudus yang menggelar seleksi perangkat desa tahun ini, 68 di antaranya bekerja sama dengan Unpad untuk pelaksanaan tes.
Mereka merasa Unpad telah membohongi panitia desa karena tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama (PKS). Utamanya terkait permasalahan
realtime hasil ujian.
”Kami di desa minta untuk dilakukan tes ulang. Kami selaku panitia merasa dibohongi, padahal sejak awal kami memberi masukan terkait permasalahan ini,” ucap Kahar, Panitia Seleksi Perades Desa Lau Kecamatan Dawe, Kudus, dalam audiensi di DPRD Kudus, Kamis (23/2/2023).
Panitia desa, lanjut dia, memberi masukan saat pelaksanaan
tryout sehari sebelum pelaksanaan tes. Di mana saat itu mereka menanyakan kenapa hasil
tryout tidak keluar secara langsung.
”Kami khawatir ini terjadi saat pelaksanaan tes, akhirnya kami beri masukan agar
realtime melalui WhatsApp Grup. Namun tetap saja terjadi, hasil tesnya tidak muncul,” tegasnya.
Baca: Para Rangking Satu Seleksi Perades Kudus Minta Segera Dilantik
Panitia perangkat desa lainnya, Ali Imron dari Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo juga menyuarakan untuk menyelenggarakan tes ulang.
Pihaknya mengaku benar-benar kecewa dengan pelaksanaan seleksi yang digelar oleh Unpad.
Selain pengumuman tidak dilakukan secara
realtime, ada sejumlah peserta yang mengalami pergeseran nilai. Sehingga yang terkena semprot dari peserta adalah panitia.
”Akhirnya kami tanda tangani berita acara penuh keterpaksaan, kegalauan, kekecewaan. Karena berita acara ini kalau tidak kami umumkan itu menyalahi aturan, saat ini kami minta tes dilaksanakan ulang,” pungkasnya.
Baca: Peserta Seleksi Perangkat Desa di Kudus Tuntut Tes Ulang, Tapi Tanpa Unpad
Unpad sendiri sehari sebelumnya di DPRD Kudus mengakui adanya wanprestasi dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di 68 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 14 Febuari 2023 kemarin. Di mana mereka tidak menampilkan hasil seleksinya secara
realtime.
Walau begitu, Unpad memprsoalkan definisi
realtime. Menurut Unpad, jika definisi
realtime adalah hasil langsung keluar sesuai pelaksanaan tes, maka mereka mengakui tidak
realtime alias wanprestasi.
Namun menurut pemahaman mereka, yakni
realtime dilakukan dalam satu hari itu juga, mereka masih melaksanakan poin
realtime tersebut.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha