Para Rangking Satu Seleksi Perades di Kudus Siap Melawan jika Tes Diulang
Anggara Jiwandhana
Jumat, 24 Februari 2023 09:24:10
Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan hasil tes mereka yang dianggap sudah benar-benar didapatkan secara objektif.
”Kalau memang nanti pada akhirnya diulang, kami berencana menunjuk salah satu badan hukum untuk memperjuangkan hak kami,” kata Koordinator Garank, Teguh Susanto, Jumat (24/2/2023).
Walau demikian, mereka berharap perjuangan untuk mempertahankan peringkat pertama mereka tidak sampai ke ranah hukum. Untuk saat ini, Garank sangat terbuka dalam hal musyawarah dan mufakat.
Meskipun, mereka tetap meminta panitia desa tetap melanjutkan tahapan proses seleksi perangkat desa di wilayahnya masing-masing.
”Intinya memang kami berharap tahapan proses dari pengisian perangkat desa di Kudus bisa berjalan sesuai waktu yang ditentukan, termasuk proses rekomendasi kepada para camat agar kami bisa segera dilantik dan menjalankan tugas kami,” sambungnya.
Baca: Mayoritas Panitia Perades 68 Desa di Kudus Minta Tes Seleksi Diulang
Garank memastikan akan menghormati peserta lain yang sedang memperjuangkan keinginannya. Namun hal ini diharapkan tidak mengganggu tahapan proses pengisian perangkat desa.”Ketika nanti di kemudian hari atau setelah dilakukan pengangkatan ditemukan adanya indikasi kecurangan ataupun hal-hal yang memberatkan, maka tentu ada langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan,” imbuhnya.Sebelumnya, para peringkat satu ini sudah mengeluarkan pernyatakan untuk menolak adanya tes ulang seleksi perangkat desa.
Baca: Para Rangking Satu Seleksi Perades Kudus Minta Segera DilantikPernyataan ini tertuang dalam surat pernyataan sikap Garank yang dibuat di Kudus pada 21 Febuari 2023.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Gabungan Ranking (Garank) 1 seleksi perangkat desa (perades) yang bekerja sama dengan Universitas Padjajaran (Unpad) siap melawan jika tes seleksi diulang. Perlawanan akan dilakukan melalui upaya hukum.
Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan hasil tes mereka yang dianggap sudah benar-benar didapatkan secara objektif.
”Kalau memang nanti pada akhirnya diulang, kami berencana menunjuk salah satu badan hukum untuk memperjuangkan hak kami,” kata Koordinator Garank, Teguh Susanto, Jumat (24/2/2023).
Walau demikian, mereka berharap perjuangan untuk mempertahankan peringkat pertama mereka tidak sampai ke ranah hukum. Untuk saat ini, Garank sangat terbuka dalam hal musyawarah dan mufakat.
Meskipun, mereka tetap meminta panitia desa tetap melanjutkan tahapan proses seleksi perangkat desa di wilayahnya masing-masing.
”Intinya memang kami berharap tahapan proses dari pengisian perangkat desa di Kudus bisa berjalan sesuai waktu yang ditentukan, termasuk proses rekomendasi kepada para camat agar kami bisa segera dilantik dan menjalankan tugas kami,” sambungnya.
Baca: Mayoritas Panitia Perades 68 Desa di Kudus Minta Tes Seleksi Diulang
Garank memastikan akan menghormati peserta lain yang sedang memperjuangkan keinginannya. Namun hal ini diharapkan tidak mengganggu tahapan proses pengisian perangkat desa.
”Ketika nanti di kemudian hari atau setelah dilakukan pengangkatan ditemukan adanya indikasi kecurangan ataupun hal-hal yang memberatkan, maka tentu ada langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan,” imbuhnya.
Sebelumnya, para peringkat satu ini sudah mengeluarkan pernyatakan untuk menolak adanya tes ulang seleksi perangkat desa.
Baca: Para Rangking Satu Seleksi Perades Kudus Minta Segera Dilantik
Pernyataan ini tertuang dalam surat pernyataan sikap Garank yang dibuat di Kudus pada 21 Febuari 2023.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha