Sementara seleksi perades di Kudus sendiri seharusnya sudah pada tahap pemberian rekomendasi calon yang lolos tes tertulis untuk dilantik. Rekomendasi itu diberikan ke Camat.
”Panitia desa ini mendapat desakan dari mereka yang tidak lolos untuk tidak melanjutkan. Akhirnya sampai saat ini tidak ada yang mengajukan rekomendasi ke kami,” kata Camat Undaan Arif Budiyanto, Rabu (1/3/2023).
Arif pun memahami kondisi tersebut, lantaran panitia Perades di masing-masing desa tidak bisa berbuat banyak atas ketakan-tekanan yang didapatkan.
”Saya sebenarnya kasihan kepada panitia desa karena dapat tekanan yang besar, kami akan menunggu bagaimana prosesnya nanti,” sambungnya.
”Saya sebenarnya kasihan kepada panitia desa karena dapat tekanan yang besar, kami akan menunggu bagaimana prosesnya nanti,” sambungnya.Arif menambahkan, tidak ada toleransi dari pihak kecamatan. Hanya saja, dia akan tetap menunggu proses yang berlangsung di tingkat panitia desa dan universitas.”Kami rasa tidak ada yang dilanggar administrasinya, tugas kami hanya menerima rekomendasi dan mengkajinya, sedangkan saat ini belum ada yang mengajukan rekomendasi, kami menghormatinya,” pungkas dia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Cholis Anwar
Murianews, Kudus – Sebanyak 13 desa di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menghentikan sementara tahapan seleksi pengisian perangkat desa (Perades). Diduga, panitia mendapat tekanan dari peserta seleksi yang tidak lolos.
Sementara seleksi perades di Kudus sendiri seharusnya sudah pada tahap pemberian rekomendasi calon yang lolos tes tertulis untuk dilantik. Rekomendasi itu diberikan ke Camat.
”Panitia desa ini mendapat desakan dari mereka yang tidak lolos untuk tidak melanjutkan. Akhirnya sampai saat ini tidak ada yang mengajukan rekomendasi ke kami,” kata Camat Undaan Arif Budiyanto, Rabu (1/3/2023).
Arif pun memahami kondisi tersebut, lantaran panitia Perades di masing-masing desa tidak bisa berbuat banyak atas ketakan-tekanan yang didapatkan.
Baca:
Sembilan Desa di Jekulo Kudus Gugat Unpad soal Seleksi Perades
”Saya sebenarnya kasihan kepada panitia desa karena dapat tekanan yang besar, kami akan menunggu bagaimana prosesnya nanti,” sambungnya.
Arif menambahkan, tidak ada toleransi dari pihak kecamatan. Hanya saja, dia akan tetap menunggu proses yang berlangsung di tingkat panitia desa dan universitas.
”Kami rasa tidak ada yang dilanggar administrasinya, tugas kami hanya menerima rekomendasi dan mengkajinya, sedangkan saat ini belum ada yang mengajukan rekomendasi, kami menghormatinya,” pungkas dia.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Cholis Anwar